Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Komika Fico, Polisi: Sudah Masuk DPO

1 Min Read
Komika Fico. Foto: Humas Polri

JAKARTA (Jatengdaily.com) Polisi masih menyelidiki kasus penyalahgunaan narkotika komika Fico Fachriza. Salah satunya memburu penyuplai atau pemasok narkoba jenis tembakau sintetis kepada sang komika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan pihaknya sudah mengantongi identitas penyuplai narkoba itu. Polisi tengah melakukan pengejaran terhadapnya.

“Sampai saat ini kami masih fokus untuk melakukan pengembangan kasus khususnya kepada orang yang menyuplai di media sosial. Kita sudah mengetahuinya,” kata Zulpan saat dikonfirmasi,dilansir dari laman Humas Pollri, Rabu (19/1/2022).

Meski begitu, Zulpan enggan menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah penyuplai serta identitasnya. Ia hany menegaskan penyuplai narkoba sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

“Sudah, semuanya sudah masuk ke DPO,” jelasnya.

Sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap di kediamannya di Pancoran Mas, Depok atas penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan tersebut, polisi mengantongi barang bukti berupa satu bungkus rokok Jazy Blod berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Dalam perkara ini, Fico Fachriza dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. she 

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.