By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Aplikasi Binomo Seperti Judi Online Namun Berkedok Trading
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Aplikasi Binomo Seperti Judi Online Namun Berkedok Trading

Last updated: 12 Maret 2022 14:18 14:18
Jatengdaily.com
Published: 12 Maret 2022 14:18
Share
Ilustrasi judi online. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Bareskrim Polri beri pasal berlapis terkait kasus penipuan berkedok investasi trading melalui Aplikasi Binomo, dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.

“Dalam penindakan kasus Binomo ini menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka di antaranya perbuatan bohong penipuan dan penggelapan. Bahkan kami duga ada seperti judi online,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, dilansir dari laman humas Polri, Sabtu (12/3/2022).

Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan lantaran banyak merugikan masyarakat. Dia menilai meski disebut sebagai investasi trading, namun pada prakteknya seperti judi online.

“Polri melakukan penyelidikan ini dengan kecermatan dan ketelitian karena kegiatan yang kami duga judi online ini pebuatan bohong dan merugikan masyarakat. Seolah-olah kegiatan binomo ini investasi, tapi modusnya seperti judi bola,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Tak sampai di situ, Jenderal Bintang Satu tersebut memastikan akan terus mengusut kasus Binomo ini. Polri akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengungkap siapa dalang dibalik penipuan trading bodong ini.

“Kami masih mencoba mengusut lebih dalam bagaimana sistemnya, siapa di balik layar (aplikasi) itu. Kami akan diungkap semuanya, Tentunya kami akan berkerjasama dengan OJK serta Kementerian Kominfo untu mengungkap siapa dalangnya dan dimana tempatnya dan dalam proses penyelidikan ini, Polri akan transparan, akuntable dan siap dipantau oleh masyarakat, supaya tidak terjadi lagi kasus seperti ini di kemuian hari, cukup kasus ini saja. Karena saat ini kami telah menerima 8 laporan robot trading dan 2 kasus seperti Binomo,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

You Might Also Like

Wagub Jatim Tinjau Proses Produksi Oksigen di Pazam 732
Indonesia Perkuat Kerjasama dengan Malaysia
Rifda Naja, Pebulutangkis USM Sabet Emas di Piala Rektor Undip Open 2025
Pangdam Jaya/Jayakarta Merinding dengan Kemenangan Musisi Generasi Z dalam Lomba Cipta Lagu Nusantara
Beri Penguatan Kebijakan Formulasi Sistem Peradilan Pidana Anak, Petrus Kanisius Iwan Setiawan Raih Doktor di Untag Semarang
TAGGED:aplikasi binomoJudi onlinemabes polri
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?