By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Mudik Wajib Booster, Dishub Jateng: Susah Terpantau
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Mudik Wajib Booster, Dishub Jateng: Susah Terpantau

Jatengdaily.com
Published: 28 Maret 2022 16:42
Share
Ilustrasi mudik dengan kapal laut. Foto: jd
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Terkait instruksi Presiden Joko Widodo mewajibkan para pemudik menunjukkan bukti vaksinasi booster, Dinas Perhubungan Jawa Tengah menyatakan agak kerepotan untuk mengecek satu persatu pemudik karena melihat situasi, pergerakan pemudik susah diawasi ketika sudah memasuki tiap daerah.

“Susah kita mau cek satu satu orang yang melintas mudik. Apalagi lewat jalan tol juga susah terpantau apalagi lewat ruaa dalam kota. Harusnya dimatangkan dulu aturannya, dikaji secara mendalam dan dikoordinasikan dengan lintas sektoral,” kata Plt Kepala Dishub Jateng, Henggar Budi Anggoro, Senin (28/3/2022).

Syarat vaksinasi booster bagi pemudik merupakan kebijakan yang positif lantaran bisa mengawasi aktivitas para pemudik sekaligus melihat efektivitas vaksinasi booster yang dilakukan tiap daerah selama ini.

“Kita tinggal menunggu petunjuk teknisnya (juknis) saja dari Kemenhub. Tapi itu suatu langkah yang bagus. Minimal kita bisa mendukung upaya percepatan vaksinasi COVID-19,” ungkapnya.

Dia meminta Kemenhub untuk menyusun aturan teknis mengenai syarat vaksinasi booster bagi pemudik secara rinci. Maka implementasi aturannya dapat dilakukan aturannya dapat dilakukan secara serentak di semua kabupaten dan kota serta provinsi yang berbatasan dengan Jawa Tengah.

“Musti ada juknis yang jelas. Apakah ini sifatnya sekedar imbauan. Atau aturan resmi yang mewajibkan semua masyarakat yang akan mudik harus menunjukkan bukti vaksin dosis ketiga,” jelasnya.

Kepala Dinkes Jateng, Yunita Dyah Suminar mengatakan dengan adanya syarat vaksin booster bagi pemudik, paling tidak bisa menjadi tolak ukur pemulihan aktivitas masyarakat selama pandemi menuju ke endemi.

“Pada prinsipnya pemerintah ingin melindungi rakyatnya agar memiliki ketahanan yang kuat untuk menghadapi virus Corona. Masyarakat harus terus didorong untuk lakukan booster,” kata Yunita.

Pihaknya juga berusaha melakukan pendampingan bagi setiap Pemda. Pelaksana Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dan pengelola rumah sakit turut didorong untuk menggencarkan vaksinasi booster hingga momentum Lebaran. Caranya dengan menyediakan lima mobil vaksin untuk menjangkau daerah pedalaman. Komunikasi terhadap sasaran vaksin petugas pelayanan publik juga dilakukan secara terus-menerus.

“Ya lewat sosialisi, perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Termasuk perhotelan, restauran dan pengusaha transportasi,” pungkas Yunita. adri-she

You Might Also Like

Polres Demak Terjunkan 500 Personel Gabungan untuk Amankan Grebeg Besar
Turunkan Angka Stunting di Demak Harus Keroyokan
PSIS Berharap Jadwal Baru Liga 1 Segera Keluar
Berikut Cara Daftar Mudik Gratis Nataru Yang Digelar Kemenhub
Indonesia Hadapi Tantangan Krisis Kesehatan, Lingkungan sampai Fluktuasi Harga Minyak dan Pangan
TAGGED:Dishub JatengMudik Wajib BoosterSusah Terpantau
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?