Terancam Dihapus, Honorer K2 di Demak Wadul DPRD

4 Min Read
Ketua DPRD Kabupaten Demak HS Fahrudin Bisri Slamet saat menerima audiensi FHK2, yang mengadu tentang SE Menpan RB terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023. Foto: sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)- Penghapusan honorer sebagaimana PP 49/2018 sebenarnya bukan hal baru. Sehubungan itu semua OPD termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Demak mestinya jauh hari sudah mengantisipasinya sebelum ‘deadline’ 28 November 2023 tiba, dengan memetakan potensi honorer K2 yang dimiliki.

Demikian disampaikan Ketua DPRD HS Fahrudin Bisri Slamet saat menerima audiensi
Forum Honorer K2 (FHK2) Kabupaten Demak, Senin (27/6). Mereka ‘wadul’ nasib mereka yang terancam dihapus, sehubungan SE MenPan RB yang mengatur tentang penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah pada 2023.

Penghapusan tenaga honorer dimaksud sejalan dengan amanat yang dituangkan dalam PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam aturan yang ditandatangani 28 November 2018 itu disebutkan, status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah nantinya hanya terdiri dari dua jenis kepegawaian yakni PNS dan PPPK.

Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga. Penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.

Sehubungan itu Ketua FHK2 Kabupaten Demak Sudarto menyampaikan, total PTT K2 Demak sebanyak 188 orang. Mereka tersebar di SD dan SMP sebagai penjaga sekolah, operator, tenaga administrasi atau staf TU, dan petugas perpustakaan. Selain berijazah SMA, masa kerja rata-rata10 tahun ke atas.

“Adanya kabar dari level pusat yang berseliweran di media massa maupun medsos tentang penghapusan honorer tentu saja meresahkan kami. Serasa diujung PHK. Terlebih sejauh ini belum ada informasi tentang seleksi P3K sesuai kompetensi kami,” ujarnya.

Sementara jika dilihat dari tanggungjawab kinerja, tugas mereka lebih berat dibandingkan GTT yang lebih dulu mendapat peluang P3K. Utamanya para penjaga sekolah, karena harus bekerja 24 jam. Belum lagi jika memiliki keahlian IT, tugas akan ditambah sebagai operator BOS, administrasi aset, dan masih banyak lagi.

“Maka itu kepada Bapak Ketua DPRD Demak kami mohon dibantu difasilitasi agar di Demak ada formasi P3K untuk kami, jika tidak lolos CPNS. Atau kalau terburuknya tetap tidak dapat masuk P3K, usahakan gaji kami sesuai standar UMR/K,” kata Sudarto, yang kesehariannya sebagai tenaga operator SD.

Mengenai keluhan FHK2 Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet atau akrab disapa Pak FBS menuturkan, secepatnya DPRD akan mengundang sekda berikut para asisten dan BKPP untuk uduk bersama membahas nasib honorer K2 yang pastinya ada di tiap OPD. Sebab bagaimana pun ujung-ujungnya akan mengait pada kemampuan anggaran daerah.

“Pada saat sama, kami akan berusaha mengkomunikasikannya dengan pemerintah pusat, karena meski usulan formasi dari daerah namun kewenangan terkait CPNS dan P3K ada di pusat,” ujarnya.

Jika bicara terjelek, CPNS ataupun P3K tak bisa, maka ketika terpaksa alihdaya dengan konsep outsourcing yang sifatnya kontrak tahunan, lama pengabdian mereka harus menjadi catatan khusus, ungkap politisi PDIP itu.

Turut hadir pada audiensi tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Demak H Subkhan. Serta Kabid PJS di BPKP Donny Prabowo. rie-she

 

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.