JAKARTA (Jatengdaily.com)- Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., meminta semua pihak untuk bersabar nenunggu hasil kerja Tim Khusus yang dipimpinannya, dalam pengungkapan kasus penembakan dan pembunuhan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang tewas dalam insiden penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, pada Jumat 7 Juli 2022 lalu.
Menurut Wakapolri, dilansir dari laman resmi Polri, pada Selasa (19/7/2022), tim akan bekerja sebaik dan secepat mungkin untuk membuktikan siapa yang bersalah dalam kasus ini.
Karena itu, Wakapolri meminta semua pihak menahan diri, untuk tidak berspekulasi, tentang apa dan bagaimana sebenarnya yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Kadivhumas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., meyatakan bahwa Polri akan mengusut kasus pembunuhan di rumah Kadivpropam tersebut dengan bukti ilmiah atau scientific.
Pembuktian scientific dilakukan lintas ilmu, atau dilihat dari berbagai perspektif keilmuan. Melalui pendekatan ilmiah itu diharapkan dapat menepis keraguan atau ketidakpercayaan yang ada di masyarakat.
Pakar komunikasi, Rahnat Edi Irawan menegaskan bahwa Polri tetap bersungguh-sungguh menuntaskan kasus ini dengan baik.
“Daripada masyarakat menebak-nebak dan akhirnya percaya pada berita hoax seputar kasus ini, lebih baik menunggu bagaimana Polri menuntaskan kasus dengan berbagai hal yang dapat dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya Polri juga tahu segala resiko yang diterimanya dari publik, jika gagal mengungkapkan kasus itu dengan benar,” tutupnya. she
0



