By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sebanyak 7.511 Narapidana di Jateng Peroleh Remisi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sebanyak 7.511 Narapidana di Jateng Peroleh Remisi

Last updated: 18 Agustus 2022 04:18 04:18
Jatengdaily.com
Published: 18 Agustus 2022 04:18
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah memberikan Remisi Umum kepada 7.511 orang narapidana dan anak pidana yang berada di Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Tengah.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada empat orang perwakilan narapidana penerima remisi, Rabu (17/08).

Pada momen itu, Ganjar didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono.

Agenda tahunan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia itu dipusatkan Aula Kunjungan Lapas Kelas I Semarang.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin merinci jumlah remisi yang diberikan.

“Jumlah keseluruhan narapidana dan anak penerima Remisi Umum Tahun 2022 di Jawa Tengah berjumlah 7.511 orang,” ungkap Yuspahruddin dalam laporannya.

“Terdiri dari, Remisi Umum kepada Narapidana, 7.456 orang, terdiri dari Remisi Umum I, 7.352 orang dan Remisi Umum II, 104 orang”.

“Remisi Umum kepada Anak, 55 orang. Terdiri dari Remisi Umum I, 54 orang dan Remisi Umum II, 1 orang.

“Jumlah UPT Penerima Remisi Umum Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah yang menerima Remisi Umum Tahun 2022 sebanyak 46 UPT, dengan rincian 29 Lembaga Pemasyarakatan dan 17 Rumah Tahanan Negara”.

“UPT yang menerima Remisi Umum terbanyak adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang sebanyak 702 orang,” imbuhnya.

Sementara itu, kepada media, Ganjar mengatakan makna dari pemberian remisi

“Tapi pesannya sebenarnya bukan soal remisinya, tapi soal bagaimana warga binaan bisa jauh lebih baik. Karena pasti kebaikan, perubahan sikap dan dan sebagainya itu akan menjadi penilaian,” jelas Ganjar.

“Dan kita harapkan mereka nanti akan kembali ke masyarakat sudah betul-betul siap,” sambungnya.

Selanjutnya, Ganjar menaruh atensi khusus terhadap pencegahan peredaran narkoba.

“Tadi 4 orang (penerima remisi), yang kita mintakan mewakili mereka, mewakili yang mendapatkan remisi. Katanya kejahatannya narkotika, sebagian besar narkotika,” ungkapnya.

“Jadi artinya kita juga mesti aware. Orangtua, masyarakat, penegak hukum, bahwa ini sesuatu yang serius,” tambahnya.

Tak hanya itu, politisi Partai PDIP tersebut juga memberikan apresiasi atas kinerja Lapas Semarang dalam memberikan pembinaan.

“Terus kemudian yang kedua, sebelum keluar tentu karena dibina. Pembinaannya butuh life skill. Maka saya senang tadi yang seni, terus kemudian yang batik tadi, bagus banget itu,” pujinya.

“Kemudian membuat karya-karya logam tadi. Karya dari logam kemudian dijual. Dan ini tentu sangat memberikan keterampilan kepada mereka, dengan satu harapan, nanti mereka keluar kita yang jemput, kita dari Pemerintah Daerah untuk mereka bisa kita latih lebih mandiri lebih profesional dalam berkarya itu”.

“Dan produk yang mereka bikin bisa terjual dengan baik. Itu tentu visi misi dari para Pembina yang ada di Lapas agar warga binaan nanti betul-betul keluar (bisa) mandiri dan tidak lagi melakukan kejahatan,” pungkasnya.

Hadir pada acara tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Walikota Semarang, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Forkompinda Provinsi Jawa Tengah, Forkompinda Kota Semarang dan Ketua DPRD Kota Semarang.

Tampak juga, Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepala UPT se Kota Semarang dan para Pejabat Administrasi Kantor Wilayah. she

You Might Also Like

Sosialisasi Perda & Non Perda: “Pentingnya Meningkatkan Mutu Pelayanan Angkutan Orang dan Barang”
Pelatih Tim Nasional Shin Tae-yong Positif Covid-19
Buntut Kemarau Panjang dan Polusi Udara, Kemenag Imbau Umat Islam Gelar Salat Istisqa
Cegah Penularan Covid-19, Takbiran dan Salat Idul Fitri di Rumah Saja
Tempat Karaoke di Kawasan Budaya Islam Harus Dibongkar
TAGGED:Ganjar PranowokemenkumhamNarapidana di Jateng Peroleh Remisi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?