By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penemuan Situs Candi di Musuk Boyolali, Diperkirakan Peninggalan Abad 7-15
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penemuan Situs Candi di Musuk Boyolali, Diperkirakan Peninggalan Abad 7-15

Last updated: 27 Agustus 2022 18:36 18:36
Jatengdaily.com
Published: 27 Agustus 2022 18:36
Share
Penemuan situs candi di Musuk Boyolali. Foto: dok pemkab boyolali
SHARE

BOYOLALI (Jatengdaily.com) – Penemuan situs candi di Dukuh Tirtohardi Desa/Kecamatan Musuk, Boyolali. hingga kini masih dikaji Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Meski masih dalam pengkajian diduga situs candi tersebut peninggalan zaman Hindu Budha bisa abad ke-7 hingga Ke-15. Sebagian batuan candi tersebut ditemukan dalam kondisi reruntuhan tertimbun di areal lahan sekitar 500 meter persegi, dan diduga merupakan struktur candi.

Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Boyolali Biyanto timnya telah mengecek penemuan benda cagar budaya untuk penyelamatan situs candi di lahan Dukuh Tirtohardi Desa/Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali.

“Kami mengecek terlebih dahulu seberapa adanya benda cagar budaya di lokasi. Kami menemukan zoni dan ada seperti bekas-bekas batu candi yang berbentuk persegi empat yang berantakan di atas permukaan lahan lokasi penemuan,” terang Biyanto dilansir laman pemkab, boyolali.go.id.

Timnya berharap setelah dilakukan pengkajian ke lokasi penemuan situs candi pada tahap pertama akan dilakukan tindak lanjut komunikasi dengan pemerintah desa setempat terkait tanah keberadaan situs batu candi.

Pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti dan yang jelas keberadaan situs batu candi ini, diduga sudah usia ratusan tahun lalu. Karena, di lokasi ditemukan kode-kode tertentu.

Setelah ini, Disdikbud akan segera berkomunikasi dengan pemerintah desa setempat, yang berkaitan dengan keberadaan pemilik tanah.

Dalam rangka penyelamatan komunikasi terlebih dahulu dengan pemilik tanah siapa tahu tanah ini, bukan milik pribadi, tetapi milik pemerintah sehingga semakin mudah dalam penyelamatan benda cagar budaya.

Lahan penemuan situs candi yang diduga benda cagar budaya di Desa Musuk belum bisa memastikan luas tanahnya. Tetapi, warga yang mengurus lahan tempat berceceran batu candi itu, seluas sekitar 500 meter persegi.

Jika dinilai dari sejarahnya penemuan situs candi di Musuk, diperkirakan peninggalan Hindu Budha. Ada kemungkinan zaman itu, dijadikan tempat ibadah atau pemujaan. Namun, masyarakat sekitar hingga sekarang belum berani menyentuh misalnya untuk upacara ritual tertentu.

“Kami bisa menilai peninggalan candi Hindu Budha, karena ditemukan bagian benda dari candi yakni sebuah zoni,” katanya.

Rendra Agusta sebagai peneliti cagar budaya mitra kerja Disdikbud Boyolali mengatakan temuan situs candi di Desa Musuk tersebut sejak tahun 2000 oleh warga, kemudian dicatat dan dikaji oleh Disdikbud Kabupaten Boyolali.

Penemuan situs batu candi di Musuk, kata Rendra, kemungkinan peninggalan zaman Hindu Budha bisa abad ke-7 hingga Ke-15. Karena, abad ke-16 memasuki kerajaan Islam dan kemungkinan candi sudah tidak dimanfaatkan lagi dan beralih fungsi.

Menurut dia, fungsi dari kajian tersebut mengembalikan ke fungsi awal sebagai satu situs kebudayaan bahwa di Boyolali mempunyai situs yang penting sebagai bagian sejarah panjang kabupaten ini.

“Temuan itu, ditetapkan situs candi, karena ditemukan bagian dari candi seperti Kemucak, zoni, dan lingga semu. Kami melihat itu, sudah tahu komponen bagian sebuah struktur candi. Walaupun kami belum tahu ukurannya sebesar apa. Candi itu, diduga zaman Hindu Siwa,” katanya. yds

You Might Also Like

Antisipasi Megathrust, Basarnas Latih Anggotanya untuk Tingkatkan Kewaspadaan
Balik Gratis Pemprov Jateng, 21 Bus Angkut 1.056 Penumpang dari Banyumas
Sebanyak 39 Madrasah Dinegerikan
Unggul dalam Akreditasi, Unissula Tak Kalah dengan PTN
Tim Patroli Panduan Jalan Tol Saat akan Diterjunkan Saat Mudik Lebaran
TAGGED:musuk boyolalipemkab boyolalipenemuan candistruktur candi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?