By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kemenkumham Dukung Naturalisasi Sandy Wals dan Jordi Amat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsOlahraga

Kemenkumham Dukung Naturalisasi Sandy Wals dan Jordi Amat

Last updated: 30 Agustus 2022 07:04 07:04
Jatengdaily.com
Published: 30 Agustus 2022 07:04
Share
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berbincang dengan Menpora saat hadiri rapat di Komisi III DPR. Foto:dok SB
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Penggila Sepak Bola di Tanah boleh berlega hati, lantaran Naturalisasi dua pesepakbola andal, Sandy Henny Wals asal Spanyol dan Jordi Amat Wals asal Belanda di setujui DPR RI.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin (5/8/2022). Dalam rapat ini, Komisi III DPR RI membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada dua atlet sepak bola atas nama Jordi Amat Maas asal Spanyol dan Sandy Henny Walsh asal Belanda.

Usulan pemberian kewarganegaraan tersebut diajukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan secara administratif dan substantif, tidak terdapat hal-hal yang memberatkan untuk dapat dikabulkannya permohonan pewarganegaraan sehingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia meneruskan permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada Presiden.

Dalam kesempatan ini, Wamenkumham menegaskan proses naturalisasi merupakan salah satu kebijakan Pemerintah dibidang kewarganegaraan.

“Pemberian kewarganegaraan melalui mekanisme ini dimungkinkan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas dasar kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya ,” jelas Wamenkumham yang sering disapa Eddy.

Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham selaku instansi yang memiliki tugas dan fungsi di bidang kewarganegaraan sejak tahun 2019 lalu hingga tahun 2022 telah menerima 12 permohonan naturalisasi atlet. Kendati demikian, pengajuan naturalisasi karena telah berjasa atau untuk kepentingan negara tetap harus memperhatikan kelengkapan formal status kewarganegaraannya. Hal ini juga berlaku bagi Sandy Walsh dan Jordi Amat serta atlet lainnya yang terlebih dahulu sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui naturalisasi.

“Pada dasarnya Kemenkumham akan selalu mendukung setiap proses naturalisasi atlet yang diajukan oleh lembaga pengusul sepanjang seluruh persyaratan formil dapat dipenuhi oleh pemohon.,” pungkas Eddy. SB-st

You Might Also Like

Kampanye ‘Ayo Makan Seafood’ Fiesta Seafood dan Shifudo Menyasar Lebih 10.000 Siswa Sekolah Dasar
Awal 2020 BPBD Tangani Puluhan Bencana Tanah Longsor
Presiden Jokowi Dorong Kepala Daerah Fokus pada Investasi dan Inflasi
Festival Jajanan UMKM Terbesar RB Rembang Semen Gresik Sukses Catatkan Total Transaksi Rp 641 Juta
Tim Debat Unissula Lolos Nasional
TAGGED:dua pesepakbola andalkemenkumhamKomisi III DPR RINaturalisasi Sandy Wals dan Jordi AmatSandy Henny Wals asal Spanyol dan Jordi Amat Wals asal Belanda
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?