By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Revisi UU Sisdiknas Harus Menghasilkan Sistem Pendidikan Lebih Baik
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Revisi UU Sisdiknas Harus Menghasilkan Sistem Pendidikan Lebih Baik

Jatengdaily.com
Published: 22 September 2022 14:56
Share
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengakomodasi aspirasi publik. Tidak masuknya RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas pada 2023 bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan sejumlah aturan yang berlaku saat ini.

“Masukan dari para pemangku kepentingan harus benar-benar diakomodasi dalam rangka menyempurnakan UU Sisdiknas yang ada saat ini. Penyusunan RUU untuk merevisi UU Sisdiknas harus menjadi upaya penyempurnaan yang menyeluruh,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9).

Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak disetujui untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Keputusan itu diambil saat Badan Legislasi DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (20/9) malam.

Dalam kesempatan itu, Dewan menyampaikan agar pemerintah membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan sebelum mengajukan RUU ini untuk dibahas bersama DPR.

Menurut Lestari, masukan dari para pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam penyusunan RUU tersebut.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mampu menyerap aspirasi para pemangku kepentingan dengan baik.

Apalagi, ujar Rerie, penyusunan RUU Sisdiknas kali ini berupaya mengintegrasikan peran tiga Undang-Undang terkait pendidikan, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Di sisi lain, Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, mengajak para pemangku kepentingan untuk memberi masukan yang benar-benar mampu mengatasi sejumlah permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan nasional saat ini.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat mampu berkolaborasi dalam melahirkan satu sistem pendidikan yang mumpuni.

Karena lewat sistem pendidikan yang baik, jelas Rerie, berpotensi mengakselerasi kualitas anak bangsa agar memiliki kemampuan menjawab berbagai tantangan di masa datang.st

You Might Also Like

Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana Harus terus Ditingkatkan
Dibantu KBRI, Skuad Indonesia yang Sedianya Berlaga di All England Pulang Lebih Cepat
Praktik Joki Vaksinasi COVID-19 di Semarang Terbongkar, Pelaku Dibayar Rp 500 Ribu
Undip Adakan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Gulon Kabupaten Magelang
Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Masa PPKM
TAGGED:Harus Menghasilkan Sistem PendidikanHeadlineRevisi UU SisdiknasSistem Pendidikan Lebih Baik
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?