Dugaan Keterlibatan Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Layak Dicopot

2 Min Read
Irjen Teddy Minahasa. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. Pembatalan ini, tidak lama setelah Teddy ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang awalnya merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) ini – pun banyak diapresiasi oleh sejumlah pihak. Pasalnya semakin menunjukkan bahwa penegakan hukum petinggi kepolisian tidak pandang bulu.

”Jika memang benar ada dugaan keterlibatannya dan beberapa personil perwira lainnya dalam bisnis Narkoba maka layak dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat(PTDH),” ujar Dr Azmi Syahputra, pakar hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta.

Karena perbuatan yang dilakukannya adalah kategori pelanggaran berat apalagi menyangkut tindak pidana narkoba.

Perang melawan Narkoba harus total, karena merusak mental orang dan melemahkan generasi yang akan datang apalagi perbuatan sampai di back up dan jual beli Narkoba dilakukan oleh oknum petinggi kepolisian yang menyalahgunakan sarana dan jabatannya ini adalah alasan pemberatan hukuman.

Sehingga kalau pelaku ini tidak diberi sanksi tegas dan segera diambil tindakan akan dapat memperlebar jurang ketidakpercayaan pada institusi kepolisian.

“Yakinlah masih banyak anggota kepolisian yang masih punya integritas, karenanya untuk kasus ini keputusan pencopotan dan sikap ketegasan Polri atas ini layak didukung,” kata Azmi dilasnir dari laman humas Polri, Sabtu (15/10/2022). she

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.