By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: DPRD Setujui Relokasi Kantor Kelurahan Bergas Lor dan Ngempon
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

DPRD Setujui Relokasi Kantor Kelurahan Bergas Lor dan Ngempon

Last updated: 31 Juli 2019 18:22 18:22
Jatengdaily.com
Published: 31 Juli 2019 18:22
Share
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto menandatangani berita acara persetujuan rancangan KUA PPAS 2020 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (31/7/2019). Foto : Budhi
SHARE

UNGARAN (Jatengdaily.com) – Anggaran relokasi Kantor Kelurahan Bergas Lor dan Kantor Kelurahan Ngempon, yang diusulkan Pemkab Semarang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 disetujui DPRD Kabupaten Semarang.

DPRD juga menyetujui usulan anggaran usulan anggaran renovasi Kantor Kelurahan Wujil, pembangunan gedung pertemuan Kelurahan Bawen dan gedung pertemuan Kelurahan Bandarjo.

KUA PPAS 2020 hasil pembahasan Badan Angggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Semarang tersebut disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (31/7/2019).

‘’Rapat Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Semarang menyepakati usulan anggaran relokasi Kantor Kelurahan Bergas Lor sebesar Rp 1,6 miliar, relokasi Kantor Kelurahan Ngempon Rp 1,6 miliar, dan renovasi Kantor Kelurahan Wujil sebesar Rp 500 juta pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Disepakati pula usulan pembangunan gedung pertemuan Kelurahan Bawen sebesar Rp 600 juta, dan pembangunan gedung pertemuan Kelurahan Bandarjo sebesar Rp 600 juta,’’ ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Budi Kristiono.

Adapun struktur APBD dalam rancangan KUA PPAS 2020, terdiri pendapatan daerah sebesar Rp 1.950.887.931.000 sementara belanja daerah Rp 2.013.230.108.000 sehingga defisit anggaran sebesar Rp 62.342.177.000.

Adanya defisit anggaran dipenuhi dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 65.125.190.000 dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp 2.783.013.000 sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Angggaran (SILPA) diproyeksikan Rp 0.

Bupati Semarang dr Mundjirin menjelaskan Kantor Kelurahan Bergas Lor dan Kelurahan Ngempon direlokasi karena bangunannya sudah lama. Sehingga sudah tidak layak lagi untuk kantor. ’’Sudah tidak layak, daripada ambruk. Relokasi kantor kelurahan masih di sekitar lokasi lama,’’ jelas usai menghadiri paripurna DPRD.

Menurut Mundjirin, pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas program kegiatan tahun 2020. Kebijakan ini menindaklanjut instruksi Presiden Jokowi agar akses jalan tersambung ke jalan-jalan desa terutama untuk mendukung pariwisata dan pertanian. ’’Kami menyikapi itu. Mudah-mudahan bisa selesai meskipun tidak 100 persen,’’ ungkapnya.

Mundjirin mengungkapkan, pembangunan infrastruktur ada tambahan jalan poros desa. Karena tidak semua pembangunan jalan poros desa dibiayai dana desa, tapi sebagian dibiayai APBD. ’’Dulu kita targetnya membangun sekitar 740 kilometer jalan kabupaten. Sekarang tambah jalan poros desa, sehingga lebih banyak, mungkin dua kali lipatnya,’’ jelasnya. rus-yds

You Might Also Like

SIG dan YDBA Kolaborasi Dukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Antisipasi Gelombang Covid-19 Pasca Lebaran, Dinkes Semarang Gencarkan Vaksinasi Booster
Kemenag Terbitkan Izin Operasional 26 Lembaga Pendidikan Keagamaan Berbasis Pesantren
PLN Tambah Unit EV Charger di Rest Area Tol Jateng untuk Pemudik Yang Pakai Mobil Listrik
Tersangka Pembunuhan Anak 7 Tahun di Bogor, Berhasil Diamankan Polres Pemalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?