By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pengemudi Copot Pelat Nomor Supaya Tak Terdeteksi ETLE, Polisi Lakukan Hal Ini
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pengemudi Copot Pelat Nomor Supaya Tak Terdeteksi ETLE, Polisi Lakukan Hal Ini

Last updated: 5 November 2022 06:26 06:26
Jatengdaily.com
Published: 5 November 2022 06:26
Share
Ilustrasi ETLE. Foto: Polri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Terkait instruksi jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menginstruksikan untuk tidak lagi menggelar operasi penindakan tilang terhadap pengendara secara manual, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng menyatakan masih punya wewenang menghentikan para pengemudi yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan saat berkendara.

“Jadi sesuai pasal Undang-Undang Lalu Lintas termasuk Undang-Undang Kepolisian, Polri punya kewenangan menghentikan, memeriksa, tidak harus menilang. Ada preventif dan edukatif,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Agus Suryonugroho, Jumat (4/11/2022).

Dia menjelaskan bila ada pengendara yang melanggar dan terekam CCTV namun mencopot pelat nomor, pihaknya masih bisa melakukan penelusuran dengan cara lain.

“Jadi kita tetap telusuri, ketika ter-capture (muka pengendara) kamera ETLE, susah validasi ada cara sendiri untuk memvalidasi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, ETLE menjadi fokus dalam penilangan usai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anggota Polantas tidak melakukan tilang manual. Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan jika polisi melihat ada pelanggaran lalu lintas maka masih bisa menghentikan pelanggar apalagi yang berpotensi membahayakan.

Seperti diketahui, viral, ada pengendara motor yang sengaja mencoplot plat nomor agar tak terdeteksi tilang elektronik. Ada juga pengendara yang menutupi nomor kendaraannya, saat melintas karena takut terdeteksi ETLE. adri-she

 

You Might Also Like

Fenomena Lagu ‘Ojo Dibandingke’, ‘Rungkad’, ‘Cikini’, dan ‘Gondangdia’ Kenapa Masih Dianggap Musik Kampungan?
Kiai NU Berperan Sejukkan Jateng
Kualifikasi Piala Asia U17, Nova Sebut Rotasi Pemain Dilakukan Jelang Pertandingan Vs Australia 27 Oktober
Vaksin Konjugat Tifoid Bio-TCV Milik Bio Farma Dapat Izin Edar di Indonesia
Kemenhub Pastikan Layanan Transportasi Publik Tetap Terjaga
TAGGED:Copot Pelat NomorETLEKapolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?