SEMARANG (Jatengdaily.com) -Era digitalisasi, pemerintah pun menerapkan kebijakan pembuatan ijin dalam satu pintu, untuk memudahkan masyarakat. Iptek pun menjadi bagian di semua lini, untuk mendukungnya.
Begitu juga dengan peran notaris, harus bisa menggunakan informasi dan teknologi (IT) untuk kepengurusan badan usaha dan non badan usaha, dalam melayani kliennya.
”Pelatihan kenotariatan, merupukan wujud untuk membentuk notaris yang profesional dan bertanggungjawab serta profesional, saat terjun ke masyarakat. Juga menguasai Iptek,” kata Direktur Perdata Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum), Kementerian Hukum dan HAM RI, Daulat P Silitonga SH MHum, Sabtu (3/8/2019).
Dia mengatakan dalam acara Pelatihan kenotariatan teknis dan tata cara mengajukan badan hukum dan non badan hukum dengan menggunakan IT, yang digelar Program Magister (S2)Kenotatiatan (MKn) Fakultas Hukum (FH) Unissula, di Hotel Aston Semarang.
Pasalnya, menurutnya, saat ini kepengurusan badan usaha dan non badan usaha, telah menggunakan online. Oleh karenanya, dibutuhkan notaris yang profesional, dan paham juga UU yang mengaturnya. Sehingga sejak mahasiswa sudah harus dilatih dengan baik.
Persaingan kerja di bidang kenotariatan saat ini juga ketat. Mengingat di Indonesia tercatat sedikitnya 43 program studi MKn, yang dibuka oleh PTN dan PTS. Hal ini, butuh persiapan matang dari masing-masing pengelola, agar meluluskan notaris yang andal. Siap bersaing, bermutu dan mampu menjalankan sesuai UU.
Sementara, Ketua Prodi MKn FH Unissula, Dr Akhmad Khisni SH MH yang membuka acara ini mengatakan, pihaknya secara intensif menyelenggarakan sejumlah pelatihan, termasuk AHU, untuk mahasiswanya. Hal ini dibutuhkan untuk memberi bekal, sebelum mereka diwisuda. Sehingga saat terjun membuka praktik, bisa. Notaris juga wajib mengenali pengguna jasa.
Hadir sejumlah nara sumber, diantaranya, Kasi Pengangkatan dan Pemindahan Notaris, Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum), Kementerian Hukum dan HAM RI Andi Yulia Hartati,Kasi Perseroan Terbuka Lembaga Keuangan Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum), Kementerian Hukum dan HAM RI Endah Widyaningsih SH MH, dan dosen MKn Unissula Dr Setyawati SH MHum, dengan moderator Sekretaris MKn Unissula, Dr Amin Purnawan SH SpN MHum. she


