Rakornas Ganas Annar; Momentum Jihad Melawan Narkoba

6 Min Read

Oleh : Eman Sulaeman

PADA hari Selasa dan Rabu, Tanggal 29-30 Nopember 2022, bertempat di Hotel Metro Semarang akan diselenggarakan Rakornas Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI, yang akan diikuti oleh utusan Ganas Annar MUI Provinsi se Indonesia. Kegiatan Rakornas ini akan mengambil tema “Meneguhkan Peran Ganas Annar MUI Untuk Indonesia Bebas Narkoba”. Ganas Annar  MUI Jawa Tengah sebagai Pelaksana dan tuan rumah kegiatan ini telah menyiapkan secara matang dan mendesain kegiatan ini sebagai momentum untuk mengobarkan semangat jihad melawan bahaya narkoba.

Narkotika disatu sisi merupakan zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu. Namun jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan atau masyarakat khususnya generasi muda. Bahkan peredaran gelap Narkotika yang  telah menyasar ke berbagai kalangan dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan bangsa yang dapat melemahkan ketahanan nasional.

Daya rusak kejahatan Narkoba lebih serius dibanding korupsi dan terorisme. Jika korupsi merusak perekonomian negara, dan terorisme mengancam jiwa manusia. Maka narkotika telah mengancam dan merusak seluruh aspek kehidupan manusia, baik sosial, politik, ekonomi,  jiwa, agama,  bahkan akan menghancurkan masa depan bangsa. Bahkan kini menjadi alat proxy war (perang candu). Narkotika merusak ekonomi bangsa, merusak otak dan mental anak bangsa, bahkan kini telah menjadi  mesin pembunuh massal (silent killer).  Kerugian Ekonomi akibat penyalahgunaan Narkotika sekitar 84,7 triliun rupiah/tahun. Diperkirakan di Indonesia setiap hari ada 50-60 orang meninggal dunia karena narkotika.

Tidak ada kelompok masyarakat yang imun dari ancaman bahaya narkoba. Seluruh lapisan masyarakat telah terkontaminasi oleh bahaya narkoba mulai dari TNI, Polri, BNN, Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi, sekolah,  bahkan sampai menyasar pondok pesanteren. Menurut Kepala BNN Komjen Budi Waseso, ada santri dan kyai yang karena ketidaktahuannya tentang narkotika, telah menggunakan ekstasi untuk berdzikir.  Ketidaktahuan masyarakat tentang ragam narkotika telah dimanfaatkan oleh para pengedar narkotika untuk meracuni semua elemen masyarakat kita.

Hasil penelitian Prof. Dadang Hawari menyimpulkan bahwa  penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh orang yang pengetahuan dan pengamalan agamanya amat rendah atau tidak ada sama sekali, khususnya diusia remaja. Penelitian Cacallaro, Sarson, Wilson, 1982, menyebutkan bahwa remaja yang lemah komitmen agamanya mempunyai risiko 4 kali lebih besar untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dibanding dengan remaja yang komitmen agamanya kuat. Kuncinya : mengerti agama dan mengamalkannya. Hasil penelitian lain juga  menunjukkan bahwa sebagian besar penyalahgunaan narkoba berasal dari keluarga yang tidak sehat dan bahagia (broken home) atau minimal kurang adanya perhatian dan kasih sayang di antara sesama anggota keluarga.

Sehingga harus ada gerakan yang masif dari masyarakat untuk menolak bahaya narkoba, karena tugas  ini bukan semata-mata menjadi tugas negara. Kita harus benar-benar  menyatakan “perang kepada narkoba”. Hendaknya setiap anggota dan kelompok masyarakat menjadi penyeru kebaikan (muslih), dan tidak cukup hanya menjadi orang shalih, dengan cara membuat kelompok-kelompok pegiat anti narkoba.

Atas pertimbangan bahaya narkoba yang telah semakin serius dan merupakan kejahatan luar biasa, maka MUI memandang wajib untuk ikut mengambil tugas dan tanggung jawab dan meningkatkan peran ulama dalam melakukan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi korban narkoba, sekaligus melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba, sebagai wujud prinsip amar makruf nahi munkar. Untuk mewujudkan komitmen tersebut maka pada tanggal 26 Oktober 2014 M bertepatan dengan peringatan tahun baru Islam 1 Muharram 1436 H, Dewan Pimpinan MUI memutuskan membentuk Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar), yang kemudian tahun 2016 terjadi pergantian pengurus dengan ketuanya KH. Makruf Amin, dan terakhir Ketua Ganas Annar dijabat oleh Ibu Hj Titik Haryati.

MUI Jateng menyambut baik perlunya lembaga ini di Jawa Tengah yg kemudian pada tanggal 23 September 2016, MUI Jawa Tengah dengan BNNP Jawa Tengah telah menandatangani momerandum of understanding (mou) pada 23 September 2016, sebagai landasan yuridis, untuk menggelar berbagai program sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Kegiatan akan diselenggarakan pada 21 Oktober dan 28 Oktober 2016. Targetnya untuk menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan masyarakat Jawa Tengah dari bahaya narkoba. Pada tanggal tersebut sekaligus didirikan Ganas Annar MUI Jawa Tengah, yang telah banyak melakukan berbagai macam kegiatan antara lain :

  1. Halaqah ulama tentang bahaya narkoba
  2. Deklarasi anti Narkoba yang dipimpin langsung oleh Gubernur Ganjar/
  3. Khotbah serentak diseluruh masjid Jawa Tengah tentang bahaya narkoba
  4. Sosialisasi bahaya narkoba kepada mahasiswa
  5. Sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa madrasah aliyah se Jateng.
  6. Audisi Duta Muda Anti Narkoba se Jateng.
  7. FGD Duta Muda anti Narkoba.
  8. Menjadi team perumus Naskah Akademik dan Raperda P4GN.

Kini Ganas Annar MUI Jawa Tengah dipercaya oleh Pimpinan Pusat Ganas Annar MUI untuk menjadi tuan rumah Rakornas. Dari kegiatan ini disamping akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program organisasi, juga akan melahirkan konsep dan gagasan untuk mengoptimalisasi jaringan di tingkat pusat dan daerah untuk bersinergi untuk mencegah dan berjihad melawan bahaya narkoba, serta akan melahirkan Deklarasi Piagam Jawa Tengah. Semoga acara ini akan berjalan lancar dan menghasilkan gagasan serta karya nyata dari Ganas Annar MUI bagi penyelamatan bangsa dari bahaya Narkoba.

Penulis adalah Pegiat Anti Narkoba dan Bendahara Ganas Annar MUI Jawa Tengah. Jatengdaily.com-st

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.