By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Presiden Ajukan Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI kepada DPR, Gantikan Andika Perkasa
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Presiden Ajukan Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI kepada DPR, Gantikan Andika Perkasa

Jatengdaily.com
Published: 29 November 2022 14:56
Share
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (29/11/2022). Foto: setpres
SHARE

PONTIANAK (Jatengdaily.com)- Presiden Joko Widodo telah mengajukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima Tentara Nasional Indonesia untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Surat Presiden (Surpres) terkait hal tersebut sudah disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

“Panglima TNI kan sudah kita ajukan. Panglima TNI sudah diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Presiden Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (29/11/2022).

Kepala Negara mengungkapkan salah satu alasan pengajuan Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) adalah rotasi matra. Seperti diketahui, sebelumnya jabatan Panglima TNI diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat dan sebelumnya lagi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara.

“Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra,” imbuhnya dilansir dari laman presiden.

Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (28/11). Selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. she

You Might Also Like

Bocah Hanyut di Wonotingal Ditemukan Meninggal
Kota Semarang Masih Level 1, Hendi Buat Sejumlah Langkah Antisipatif
Soroti Perkembangan Hukum di Era Digital, Prodi Magister Hukum USM Sukses Gelar Seminar Ilmiah
Unissula Buka Magister Ilmu Kedokteran Gigi
Sempat Mangkir Klarifikasi, Polisi Periksa Vadel Badjideh Jumat Pekan Ini
TAGGED:PresidenYudo Margono
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?