SEMARANG (Jatengdaily.com)- Bawaslu Jawa Tengah menargetkan tidak ada pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. ”Kami menargetkan tidak ada pelanggaran, alias nol persen,” kata Kordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi, Bawaslu Jateng Muhammad Rofiudin, Selasa (27/12/2022)
Dia mengatakan hal itu dalam rapat dengan stakeholder ‘Sinkronisasi dengan media dan kreator mengawal tahapan Pemilu’- Bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu, Selasa (27/12/20222).
Upaya yang dilakukannya adalah menurutnya, Bawaslu melalukan langkah-langkah pencegahan, pengawasan, sosialisasi dan bersinergi dengan sejumlah pihak termasuk dengan media. ”Media bisa menjadi salah satu ajang edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Keberadaan media menurutnya sangat penting karena memberi dan menyebarkan informasi. Validasi informasi didapatkan dari media, sehingga urgensi media dibutuhkan dalam pengawasan Pemilu. Bawaslu menurutnya, juga membentuk sejumlah kegiatan misalnya, lewat desa pengawasan politik uang, pendidikan literasi dan kegiatan lainnya.
”Pemilu merupakan daulat publik yang menjunjung kedaulatan demokrasi, maka suara rakyat harus dijaga,” jelasnya.
Menurutnya, pelanggaran Pemilu yang perlu diwaspadai adalah kasus politik uang atau money politic (yang paling banyak), ada juga ASN tidak netral, kasus pencoblosan dua kali, tempat ibadah dijadikan sebagai promosi caleg dan lainnya.
Menurutnya, pada Pemilu 2014 dan 2019 yang paling banyak adalah pelanggaran dalam bentuk politik uang. Pada Pemilu 2014, dari 15 kasus, enam kasus diantaranya menyangkut pelanggaran berupa politik uang. Sedangkan di Pemilu 2019, dari 11 kasus lima diantaranya adalah kasus politik uang.
Sedangkan terbanyak kedua adalah kasus Aparat Sipil Negara (ASN) yang tidak netral. Pada Pemilu 2014, dari 15 kasus tercatat empat diantaranya adalah kasus ASN tidak netral. Sedangkan di Pemilu 2019, dari 11 kasus, dua kasus tercatat sebagai pelanggaran dalam ASN tidak netral. she


