Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Tetap Gratis, Mulai Hari Ini

Ilustrasi. Foto: she
JAKARTA (Jatengdaily.com)- Merujuk pada efektivitas vaksin dalam menekan laju penularan virus penyebab Covid-19 di tanah air dan memicu terjadinya peningkatan kekebalan tubuh masyarakat Indonesia, Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memberikan dosis kedua booster vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat umum.
“Masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu Pcare dan PeduliLindungi disiapkan,” demikian disebutkan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril, di Jakarta dilansir dari laman indonesia.go.id, Selasa (24/1/2023).
Aturan tentang itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada 20 Januari 2023.
Disebutkan dalam surat edaran itu, vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai Selasa 24 Januari 2023 hari ini
Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. Berikut regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua:
Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. She