By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Buron Itali Yang Merupakan Jaringan Organisasi Kriminal Ditangkap di Bali
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Buron Itali Yang Merupakan Jaringan Organisasi Kriminal Ditangkap di Bali

Last updated: 21 Februari 2023 05:26 05:26
Jatengdaily.com
Published: 21 Februari 2023 05:26
Share
Penangkapan buron dari negara Itali di Bali. Foto: Dokumentasi Polda Bali
SHARE

BALI (Jatengdaily.com)- Polri mengamankan warga negara asing berinisial AS yang merupakan buronan Interpol NCB Roma di Bali. Buron tersebut diduga bagian dari jaringan organisasi kriminal Italia Ndrangheta.

Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan, AS menjadi buronan Interpol setelah tersangkut kasus peredaran mariyuana seberat 160 kilogram di Italia pada 2014. AS pun masuk daftar pencarian orang (Red Notice) Interpol sejak 2016 dan tidak terdeteksi keberadaannya selama kurang lebih 7 tahun.

“Nama AS muncul saat ada empat anggota Ndrangheta tertangkap dalam kasus penjualan mariyuana pada 2014. Keterangan empat orang ini menyebut AS terlibat, tetapi yang bersangkutan sudah keluar dari wilayah Italia,” kata Kompol Anggaito, dilansir dari laman Humas Polri, Selasa (21/2/2023).

Ia menerangkan, AS awalnya transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dalam perjalanannya dari Malaysia menuju Australia. Pihak Imigrasi Ngurah Rai pun langsung melaporkan keberadaan AS melalui grup WhatsApp yang di dalamnya beranggotakan anggota kepolisian dan perwakilan dari Interpol.

“Dari NCB Roma memastikan yang bersangkutan diperlukan keterangannya di negaranya, karena dia juga sudah masuk International Red Notice untuk dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Dijelaskannya, AS terkena HIT Alert saat yang bersangkutan memasuki kawasan Ngurah Rai. Pasalnya, interpol memiliki sistem I-24/7 yang terintegrasi dengan seluruh negara anggota Interpol, dan juga terintegrasi dengan sistem di Imigrasi Indonesia

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito AS segera diserahkan ke kepolisian di Italia melalui NCB Roma. Pemulangan dilakukan dengan skema police to police.

AS akan dikawal ketat oleh tiga polisi dari Indonesia sepanjang perjalanan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Italia. Dua polisi yang mengawal AS dari Polda Bali, dan satu anggota lainnya dari Divhubinter Mabes Polri.

“Yang bersangkutan merupakan subjek Red Notice Interpol sejak 2016, kemudian yang bersangkutan akan segera dipulangkan. Namun, untuk waktu, nomor penerbangan, tidak bisa disampaikan demi alasan keamanan,” ungkap Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan. she

You Might Also Like

Pengabadian Masyarakat IBDBU Bantu Pemberdayaan Masyarakat melalui Pelatihan Pengolahan Hasil Budidaya Perikanan
Giliran Pedagang Kucingan di Demak Jadi Korban Begal
Kerukunan Umat Beragama di Jateng Dinilai Kondusif
Tekan Lonjakan Covid-19, Ganjar Beri 7 Instruksi untuk Bupati/Walikota di Zona Merah
Impian Kuliah Amel Carla Terwujud
TAGGED:Buron Itali ditangkap di BaliJaringan kriminal internasionalpolri
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?