By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Masyarakat Jangan Takut Debt Collector
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Masyarakat Jangan Takut Debt Collector

Last updated: 24 Februari 2023 16:08 16:08
Jatengdaily.com
Published: 24 Februari 2023 16:08
Share
Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Drs Untung Sudarto dan warga. Foto: Humas Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jateng Kombes Pol Drs Untung Sudarto mengatakan masyarakat jangan takut saat menghadapi debt collector yang memaksa saat mengambil motor.

“Masyarakat harus berani melawan. Karena sebetulnya mengambil paksa motor juga adalah kriminal,” tegasnya, Jumat (24/2/20223) dilansir dari laman Polri. Hal ini menyusul, debt collector di Jakarta yang mengambil paksa mobil salah satu selebgram.

Dirinya turut mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan babinkamtibmas dan babinsa guna memberantas hal tersebut serta menghimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Saat ditanya mengenai suatu perbuatan pidana yang sudah ada kesepakatan damai, apakah kasusnya tetap bisa diteruskan oleh Polri, dalam kesempatan itu Irwasda menegaskan kasus tersebut tetap bisa ditindaklanjuti oleh Polri.

“Bisa, karena yang kita (Polri) kasuskan adalah perkara perbuatan pidananya bukan perdatanya,” jelasnya saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama Lurah Randusari Wahyudi, S.E beserta staf dan 5 orang Ketua RW Kelurahan Randusari.

Menurutnya, kesepakatan damai merupakan upaya pendekatan melalui restoratif justice terhadap dua pihak yang berperkara dalam hal ini perkara pidana. Kesepakatan damai itu juga nantinya akan menjadi dasar bagi penuntut umum dalam mendakwa serta bagi hakim dalam memutus perkara sehingga kedua belah pihak mendapatkan hukum yang adil dan bermanfaat.

Irwasda juga menjawab keluh kesah warga yang seringkali menemukan adanya rumah kontrakan atau kost yang ternyata menjadi tempat sembunyi pelaku kejahatan. Terkait hal itu, dirinya mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap warga di lingkungan sekitarnya.

Menurut Irwasda, Polri tidak bisa optimal dalam melaksanakan tugas tanpa peran serta dan dukungan dari masyarakat. Melalui hadirnya bhabinkamtibmas di masyarakat, dirinya berharap tercipta kedekatan antara Polri dan masyarakat sehingga membuat masyarakat tidak takut untuk melapor apabila terdapat suatu hal yang mencurigakan di lingkungannya.

“Masyarakat agar berani melaporkan secara berjenjang lewat babinkamtibmas yg ada dikelurahan, karena saya yakin kita semua dekat dengan babinkamtibmas,” pungkasnya. she

You Might Also Like

Mahasiswa UNDIP Door to Door Beri Edukasi Terkait COVID-19
Kantongi Rekomendasi Maju Pilkada Solo, Gibran Terima Kasih ke FX Rudyatmo
Jateng Kirim Delegasi Ikuti Munas XVII BP4, Prof. Nasaruddin Umar Terpilih Lagi Ketua Umum BP4 Pusat
Gempa Magnitudo 3.9 Guncang Wilayah Kabupaten Blora Tadi Pagi
Peduli Korban Erupsi Gunung Semeru, SIG Salurkan Bantuan Senilai Rp 100 Juta
TAGGED:Irwasda Untung SudartoMasyarakat Jangan Takut Debt Collector
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?