By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kesepakatan Membawa RUU PPRT ke Sidang Paripurna, Babak Baru dalam Proses Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kesepakatan Membawa RUU PPRT ke Sidang Paripurna, Babak Baru dalam Proses Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Last updated: 14 Maret 2023 17:23 17:23
Jatengdaily.com
Published: 14 Maret 2023 13:30
Share
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke Sidang Paripurna berikutnya untuk segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR, merupakan babak baru upaya mewujudkan hak-hak dasar pekerja rumah tangga di negeri ini.

“Perjalanan panjang pembahasan RUU PPRT akhirnya maju selangkah dengan sepakatnya Bamus DPR RI membawa RUU PPRT ke Sidang Paripurna mendatang untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3).

Menurut Lestari, kesepakatan Bamus DPR RI untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT ke tahapan berikutnya, tidak lepas dari kegigihan masyarakat, pers, partai politik dan lembaga swadaya masyarkat (LSM) yang selama ini memperjuangkan penegakan hak-hak pekerja rumah tangga.

Rerie sapaan akrab Lestari berharap para pemangku kepentingan dalam proses pembahasan RUU PPRT, segera mempersiapkan sejumlah langkah yang diperlukan agar tahapan pembahasan berikutnya bisa berjalan sesuai rencana.

Rerie yang juga Wakil Ketua MPR koordinator bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah itu juga berharap dalam kelanjutan pembahasan RUU PPRT, Pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat agar UU yang dihasilkan kelak bisa diterapkan dengan baik.

Legislator Partai NasDem dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar RUU PPRT segera disahkan menjadi UU sehingga para pekerja rumah tangga di tanah air bisa memiliki kepastian perlindungan saat bekerja mencari nafkah.

Dengan disahkannya UU PPRT kelak, tegas Rerie, dorongan untuk mewujudkan amanah Pembukaan UUD 1945 agar setiap anak bangsa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, akan semakin kuat.

Bila setiap anak bangsa sadar akan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan untuk diamalkan dalam keseharian, Rerie yakin bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang tangguh dan berkarakter kuat sehingga mampu menjawab berbagai tantangan zaman.St

You Might Also Like

Siswa SD Balapulang Ceria Ikuti GLS Tim KKN Undip
MK Wajibkan Negara Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta
Wakil Ketua MPR RI Sesalkan Sikap Pimpinan DPR yang Menunda-nunda Pembahasan RUU PPRT
Pemda Diminta Antisipasi Potensi Mobilitas Jelang Libur Paskah
Tim Pengabdian Masyarakat Unissula Sosialiasi Pentingnya Pendaftaran Permohonan Ijin Usaha di Kelurahan Banjardowo
TAGGED:Babak Baru dalam Proses Perlindunganke Sidang ParipurnaKesepakatan Membawa RUU PPRTPekerja Rumah Tangga
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?