By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Oknum Pengasuh Ponpes Pelaku Pencabulan Pada Belasan Santriwati di Kabupaten Batang Dibekuk Polisi
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Oknum Pengasuh Ponpes Pelaku Pencabulan Pada Belasan Santriwati di Kabupaten Batang Dibekuk Polisi

Last updated: 12 April 2023 06:07 06:07
Jatengdaily.com
Published: 12 April 2023 06:07
Share
Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., bersama Gubernur Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang. Foto: Humas Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., bersama Gubernur Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023).

Tindak pidana tersebut dilakukan seorang oknum pengasuh pondok pesantren berinisial WM (58) dengan korban sekitar 15 santriwati. Adapun kurun kejadian berlangsung sejak 2019 sampai dengan awal 2023 di lingkungan sebuah ponpes di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

“Terjadi sejak tahun 2019 sampai sekarang. Modus operandinya santriwati dibangunkan pagi-pagi diajak ke kantin atau TKP lain kemudian pelaku melakukan tindakan asusila,” kata Kapolda Jateng.

Ditambahkan Kapolda, dari awal pengaduan pada 2 April 2023 hingga 10 April 2023 sudah ada 15 santriwati yang mengadu telah menjadi korban dengan rentang umur variatif mulai 14 tahun hingga 24 tahun.

“Para korban menurut karena diiming-imingi mendapatkan semacam karomah dari pelaku. Para korban menurut sebab pelaku ini sebagai pengasuh pondok. Kemudian prosesnya seperti ijab kabul, sah sebagai suami istri kemudian disetubuhi. Setelah itu diberikan duit, sangu, diminta jangan bilang ke orang tua kalau sudah sah sebagai suami istri. Ini modus operandi pelaku,” lanjutnya dilansir dari laman humas Polda Jateng.

Kapolda Jateng mengungkap pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat luas untuk waspada terhadap kejahatan seperti ini.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Dirinya mengajak pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk aktif memberikan berbagai edukasi untuk pencegahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Masalah ini juga akan kita komunikasikan dengan kemenag dan jadi bahan evaluasi,” tandas Gubernur

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 81 ayat (1), (2), (3), (5) regulasi yang sama.

Tersangka terancam hukuman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan ditambah sepertiga dari ancaman pidananya jika tersangka dan korban lebih dari satu atau pengulangan. she

You Might Also Like

Presiden Jokowi Tinjau Penyerahan Bantuan Sosial di Kantor Pos Kepulauan Aru
Hadiri Lomba Lari Semarang 10K, Samuel Wattimena Sebut Lari jadi Pilihan Sehat Masyarakat Masa Kini
Malam Tahun Baru, Kota Semarang Tutup Sejumlah Ruas Jalan
Puluhan Orang Alami Luka-luka Dalam Demo Tolak Revisi RUU Pilkada
UNS Buka Rumah Sehat untuk Isoman Covid-19 Warga dan Civitas Akademika
TAGGED:Ganjar PranowoKapolda JatengPencabulan santri di BatangPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?