By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Temui Silaturahmi DPP LDII, Kejagung Tegaskan Negara Menjamin Kebebasan Rakyatnya dalam Beribadah
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Temui Silaturahmi DPP LDII, Kejagung Tegaskan Negara Menjamin Kebebasan Rakyatnya dalam Beribadah

Last updated: 16 April 2023 06:05 06:05
Jatengdaily.com
Published: 16 April 2023 06:05
Share
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso (empat dari kiri) menyerahkan dokumen publikasi kerja sama dan audiensi LDII dengan Kejari dan Kejati se-Indonesia, kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Amir Yanto (tiga dari kanan), di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: dok
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Amir Yanto, menegaskan negara menjamin kepastian hukum bagi warga dalam berserikat dan beribadah. Jaminan tersebut merupakan nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945, yang tertuang dalam pasal 28 maupun pasal 29.

Hal itu, ia sampaikan saat menemui Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) KH Chriswanto Santoso beserta jajarannya, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Menurut Amir, dengan peraturan itu, semua warga negara Indonesia mempunyai hak untuk beribadah, begitu juga LDII. “Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai positif terhadap LDII, karena telah menerapkan nilai-nilai kebangsaan sebagai program prioritas dari delapan program kerja LDII. Ini bisa ditiru ormas lain,” tutur Amir.

Ia menilai, LDII terus bersilaturahim dengan berbagai pihak. Silaturahim tersebut menunjukkan LDII adalah organisasi yang sifatnya terbuka dan siap dikritisi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPP LDII KH Chriswanto Santoso, memaparkan pandangan LDII mengenai Pancasila. Ia mengatakan, sila pertama Pancasila, harus menjadi pondasi sekaligus mewarnai empat sila yang lain.

”Dengan sila pertama menjadi pondasi, maka Indonesia tidak akan menjadi negara agama. Negara yang plural dengan dominasi agama tertentu bisa melahirkan konflik berkepanjangan,” tuturnya.

Dengan memahami semangat dan jiwa yang tergali dari sejarah kelahiran Pancasila, maka LDII meyakini sila ketiga Persatuan Indonesia haruslah menjadi bingkai. ”Jadi, apapun agama yang dipeluk, aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan, bentuk demokrasi yang dijalankan. Kemudian model keadilan yang diterapkan, harus tetap dalam bingkai persatuan Indonesia atau NKRI,” papar Chriswanto.

Menurutnya, jika sila pertama dijadian sebagai pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan. “Maka sila kedua dan keempat sebagai semangat dan cara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Ia menerangkan, bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh karena tidak punya pondasi yang kuat. Akan bercerai-berai karena tidak ada bingkai yang jelas. Akan kehilangan arah karena tidak punya tujuan yang jelas. “Akan menjadi tidak beradab, karena kehilangan semangat kemanusiaan dan kebersamaan,” jelasnya.

KH Chriswanto Santoso mengapresiasi Kejaksaan Agung, yang telah memfasilitasi warga LDII untuk literasi hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren. “Interaksi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri dengan pondok-pondok pesantren kami betul-betul luar biasa. ”Semoga sinergisitas ini bisa terus dijalin, sehingga tercipta persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” ujarnya.

Sementara itu, terkait isu negatif yang dituduhkan kepada LDII, Direktur Sosial Kemasyarakatan Jamintel, Ricardo Sitinjak, menyatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan dan pendataan. “Mulai dari LDII di Kediri yang menjadi pusat pendidikan santri. Kemudian ke Solo, Cilacap hingga Manado dan Ternate, kami belum menemukan bukti terkait isu negatif,” tegasnya.

DPW LDII Jateng Prof Singgih, menambahkan, silaturrahim dan kerja sama untuk kepentingan sosial, masyarakat, bangsa, dan negara perlu digalakkan. “Jangan saling merasa superior antara satu ormas di depan ormas yang lain. Itu akan menjadi sumber konflik dan kekerasan yang sama sekali tidak kita kehendaki bersama,” katanya.

Menurutnya, semua punya tujuan sama menjadikan Indonesia sebagai rumah dan surga bersama. Dari sinilah, kata dia, bisa hidup bersama untuk mencapai keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan sebagaimana cita-cita nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. “Di sini peran segenap para pemimpin bangsa dan para pemimpin ormas menjadi sangat menentukan,” ujarnya. she

 

You Might Also Like

NasDem Berpeluang Tambah Kursi Penghitungan PPLN Kuala Lumpur
Operasi Zebra Serentak Dimulai Hari Ini, Siapkan Surat dan Kelengkapan Berkendara
Unnes Dorong Digitalisasi UMKM Kerupuk Ikan Lewat Sosialisasi ‘Tetap Rasa Berkah’ di Jepara
Tingkatkan Keunggulan Operasional, SIG Manfaatkan Cloud Amazon Web Services
Porprov Jateng 2023, Tim Voli Putra Kota Semarang Menang Tipis dari Kudus
TAGGED:DPP LDIIkebebasn beribadahKejagungnegara jamin kebebasan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?