By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polisi Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp 497 Miliar Jaringan India-Singapura-Indonesia
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp 497 Miliar Jaringan India-Singapura-Indonesia

Jatengdaily.com
Published: 3 Mei 2023 16:05
Share
Ilustrasi obat. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengungkapan peredaran obat ilegal jaringan India-Singapura-Indonesia. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (13/4/23) di gudang Kedoya Raya, Jakarta Barat.

“Dikirim dari India dengan transit ke Singapura dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen. Pol. Suyudi dalam konferensi pers, Rabu (3/5/23) dilansir dari laman humas Polri.

Dalam kasus ini, penyidik menangkap tersangka KHK alias Acu (55) yang turut serta memasukan obat ilegal dari luar negeri dan siapkan tempat, AK (38) selaku pemilik obat ilegal, dan AAM (38) membantu memasarkan obat ilegal serta mengemas ulang.

“Modus operandi memasukan obat ilegal tramadol dan heximer tanpa izin edar dari India dan dikemas ulang,” jelas Wakapolda.

Penyidik kemudian menyita barang bukti berupa Tramadol 28.300 butir dan Heximer 9.098.000 butir. Seluruh obat ilegal itu ditaksir senilai Rp 497 miliar. she 

You Might Also Like

Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Unissula Perkuat Kerjasama dengan BEC Pare
Putaran Kedua Final Four Proliga 2024 Digelar di Jateng
Hari Kedua Longsor Pekalongan Total Ada 21 Korban Meninggal Ditemukan, Berikut Nama-namanya  
Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Siapkan 45 LTSA
Pemotor Tewas Tertimpa Truk Molen
TAGGED:Jaringan IndiaPeredaran Obat Ilegal India
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?