By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok Identifikasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok Identifikasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Last updated: 9 Mei 2023 09:06 09:06
Jatengdaily.com
Published: 9 Mei 2023 09:06
Share
Foto: dok. Puspenkum
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pemerintah berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penipuan daring, dengan membawa keluar dari Myawaddy, Myanmar.

Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok bersama otoritas setempat pun melakukan identifikasi korban untuk mempercepat proses pemulangan terhadap 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar, yang oleh otoritas Thailand diakui sebagai korban, pasca dilakukan penyelamatan oleh jejaring lokal.

“Selain itu, Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok bersama KBRI Bangkok dan unsur terkait dengan melibatkan pihak berwenang Thailand juga akan melakukan upaya negosiasi serta mitigasi atas potensi permasalahan hukum dan keimigrasian yang dihadapi oleh 20 orang pekerja tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dilansir dari laman Infopublik, Selasa (9/5/2023).

Dalam perkara itu, terang Sumedana, 20 orang pekerja tersebut masuk ke wilayah Thailand secara legal, namun menyeberang ke Myanmar secara ilegal.

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand untuk menghindari terjadi permasalahan hukum lebih lanjut.

Adapun 20 orang pekerja tersebut dalam keadaan selamat dan berada di bawah perlindungan KBRI Bangkok.

Selanjutnya, mereka akan dilakukan dipulangkan ke Indonesia.

Ia pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap jejaring lokal yang bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok atas penyelamatan 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar tersebut. she 

You Might Also Like

Gus Yahya Daftarkan Kepengurusan Baru PBNU ke Kemenkum HAM
Penyidik Mulai Periksa 14 Saksi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
BPOM Tarik Produk Latiao yang Diduga Picu KLB Keracunan Pangan
Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari Resmi Jabat Pangdam IV/Diponegoro
Daerah Diminta Tambah 40 Persen Ruang Isolasi dan ICU COVID-19
TAGGED:Atase KejaksaanKBRI BangkokWNI Korban TPPO di Myanmar
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?