By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras, Mensos: Tak Ada Intervensi terhadap KPK
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras, Mensos: Tak Ada Intervensi terhadap KPK

Last updated: 25 Mei 2023 05:59 05:59
Jatengdaily.com
Published: 25 Mei 2023 05:59
Share
Mensos Tri Rismaharini. Foto: setkab
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan tidak ada intervensi yang dapat dilakukannya, pada saat penggeledahan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras 2020.

Demikian disampaikan Mensos Risma, melalui keterangan tertulisnya, dilansir dari laman Infopublik, Kamis (25/5/2023).

Mensos Risma membenarkan bahwa penyidik KPK mendatangi kantornya, dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos).

Mensos Risma mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK, hanya sebatas bahwa pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.

“Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya,” ujar Mensos Risma.

Mensos Risma menegaskan, bahwa kasus yang tengah dalam penyidikan KPK tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai pimpinan di Kemensos.

Namun menurut dia ada kejanggalan pada dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020.

Urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.

“Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya ga tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi kan saya nggak tahu case kejadiannya kayak apa,” ujar Mensos Risma.

Mensos Risma kembali menegaskan bahwa setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, ia mengemban amanat presiden agar bantuan untuk para KPM tidak disalurkan berupa barang, namun dengan uang.

Sebelumnya, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH 2020-2021 di Kemensos RI.

Hasilnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo. she 

You Might Also Like

Strategi Jitu Shin Tae-yong Berbuah Manis, Timnas U-19 Menang dari Filipina
Sikap Gibran di Debat Cawapres Disorot, Merendahkan Lawan dan Songong
BPH Migas dan PPSDM Migas Gelar Pelatihan Operator SPBU di Jawa Tengah
Transformasi Digital dan Kinerja Telkom Berhasil Gaet Investor Asing
Gelar ‘Desak Anies,’ Mahasiswa di Kota Semarang Inginkan Perubahan
TAGGED:Kasus Dugaan Korupsi Bansos BerasKPK bansosmensos
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?