By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: 45 WNI Jadi Korban Perusahaan Scamming di Laos, Paspornya Ditahan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

45 WNI Jadi Korban Perusahaan Scamming di Laos, Paspornya Ditahan

Last updated: 29 Mei 2023 10:15 10:15
Jatengdaily.com
Published: 29 Mei 2023 10:15
Share
Judha Nugraha. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap sebanyak 45 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perusahaan online scamming di Laos. Bahkan paspor mereka hingga kini ditahan oleh perusahaan tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha mengatakan kasus tersebut terungkap usai adanya aduan dari WNI. Warga berinisial MNH itu mengatakan paspornya ditahan oleh perusahaan online scamming.

“Pada Rabu, 24 Mei 2023 sore, KBRI Vientiane telah menerima pengaduan dari Sdr MNH, dia menyampaikan bahwa 45 orang WNI termasuk dirinya telah keluar dari Perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone. Paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan” ungkap Judha Nugraha, dilansir dari laman humas POlri, Senin (29/5/2023).

Dilansir dari PMJNEWS.com, mendapatkan aduan tersebut, KBRI di Vientiane pun langsung menindaklanjutinya. Menurut dia, pihak KBRI langsung meminta bantuan kepada kepolisian setempat.

“KBRI Vientiane segera menindaklanjuti pengaduan tersebut pada keesokan hari tanggal 25 Mei 2023 dengan mengirimkan permintaan bantuan untuk pengambilan paspor kepada polisi Laos yang berada di Bokeo,”  ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu.

Hingga saat ini, tambah Judha, hingga saat ini setidaknya terdapat 29 kasus WNI yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat. KBRI di Laos terus memonitor perkembangan proses penyelidikan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian Bokeo.

“KBRI Vientiane senantiasa memantau dan mendorong otoritas setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa WNI, sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.

You Might Also Like

Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi COVID-19 dengan Pop Up Book
Memanjakan Pelanggannya, IOH Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia ke Indonesia
Putus Peredaran Narkoba, 11 Napi Bandar Narkoba Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
Mantan Pelatih PSIS Semarang Cornelis Soetadi Tutup Usia
TAGGED:45 WNI Jadi Korban Perusahaan Scamming di Laos
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?