By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Masih Dikaji
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Masih Dikaji

Last updated: 7 Juni 2023 12:46 12:46
Jatengdaily.com
Published: 7 Juni 2023 12:46
Share
KPK
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberangtasan Korupsi (KPK).

“Masih dalam kajian dan telaah dari Menko Polhukam, ditunggu saja,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Rabu (7/6/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Kendati begitu, Jokowi tidak menjelaskan secara rinci terkait keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Dia hanya meminta untuk menunggu kajian Menko Polhukam Mahfud Md.

“Ya nunggu kajian Menko Polhukam. Ditunggu saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materiil Undang-Undang No.19/2019 terhadap UUD 1945, salah satunya Pasal 34 yang mengatur masa jabatan pimpinan KPK selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Dalam putusannya, MK membatalkan pasal tersebut sehingga masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun sama seperti pimpinan lembaga tinggi negara lainnya. she 

You Might Also Like

DLU Gelar Kampanye Keselamatan Hadapi Angkutan Nataru dan Hari Nusantara
Pilihan Pintar di Era Merdeka Belajar
Tim PkM USM Memberi Psikoedukasi bagi Orang Tua dan Guru Pos PAUD Sekar Kantil Tlogosari
Dukung Pelestarian Ozon, SIG Miliki Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) Pertama di Asia Tenggara
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi PAUD
TAGGED:Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKPresiden
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?