By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: KPK Sita 20 Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun Senilai Rp150 Miliar
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KPK Sita 20 Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun Senilai Rp150 Miliar

Last updated: 23 Juni 2023 10:16 10:16
Jatengdaily.com
Published: 23 Juni 2023 10:16
Share
KPK resmi melakukan penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo. (Foto: PMJ News/YouTube KPK)
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 20 aset tanah dan bangunan milik tersangka Rafael Alun Trisambodo. Total aset yang disita dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini senilai Rp150 miliar.

“KPK sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), RAT selaku eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Jumat (23/6/2023).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, penyitaan aset Rafael Alun tersebut merupakan hasil dari penelusuran tim penyidik KPK. Menurut dia, aset tanah dan bangunan berada di tiga kota.

“Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara. Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar,” tuturnya.

Ali menegaskan, penyitaan itu merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi. Dia menyebut hal itu sejalan dengan target KPK.

“Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia,” tukasnya.

You Might Also Like

Indonesia Waspadai Situasi Global Pandemi Covid-19
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Warga Diminta Waspadai Aksi Copet dan Jambret
Bank Mandiri Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
Penundaan Distribusi Vaksin AstraZeneca untuk Pastikan Keamanan
Kota Semarang dan Surakarta Terpilih Jadi Tuan Rumah Pomnas XIX 2025
TAGGED:kpkRafael Alun
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?