Hasil Audit Tentang Dana Al-Zaytun Temui Kejanggalan

1 Min Read
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. Foto: Humas Polri

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polisi menyatakan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai audit dana BOS Yayasan Pendidikan Islam (YPI) periode 2022-2023 dan audit periode 2017-2020 milik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan, koordinasi juga dilakukan bersama Kemendiknas. Dari hasil koordinasi bersama kedua kementerian itu, didapat hasil adanya ketidaksinkronan.

“Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al-Zaytun,” ujar Karopenmas, Selasa (25/7/23) dilansir dari laman humas Polri.

Lebih lanjut ia menerangkan, setelah ini Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al-Zaytun. Dari sana, akan menjadi tambahan bukti bagi penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk proses selanjutnya.

“Selain itu, juga akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag,” jelasnya. she 

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.