By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polisi Tindaklanjuti Laporan Kekerasan Intimidasi terhadap Wartawan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Tindaklanjuti Laporan Kekerasan Intimidasi terhadap Wartawan

Last updated: 31 Juli 2023 09:56 09:56
Jatengdaily.com
Published: 31 Juli 2023 09:56
Share
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Polda Metro Jaya siap menindaklanjuti dua laporan polisi yang diterima perihal dugaan kekerasan serta intimidasi yang diterima wartawan saat meliput kegiatan diskusi salah satu partai politik di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat. D0alam kegiatan tersebut, terjadi keributan disebabkan adanya kelompok massa yang memaksa untuk membubarkan kegiatan diskusi salah satu partai politik itu.

“Kita tindak lanjuti. Kita akan tindak lanjuti laporan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya dikutip Senin (31/7/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Kendati demikian, Hengki tidak menyebutkan proses penanganan yang sudah dilakukan pihaknya perihal dua laporan polisi yang diterima.

Hengki hanya memastikan apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup dan sesuai dalam laporan itu, pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh.

“Kalau memang alat bukti cukup dan memang terjadi tindakan kekerasan yang memang tidak bisa dibiarkan, kita akan tindak lanjuti,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menerima adanya laporan polisi terkait dugaan intimidasi ataupun kekerasan yang dialami seorang wartawan televisi swasta saat meliput kegiatan partai politik di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari Rabu (26/7/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan yang diterima dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Benar, laporanya sudah diterima Polda Metro Jaya. Saat ini masih didalami,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).

Adapun korban kali ini bernama Diana Valencia yang didampingi pihak dari kantornya, Idaman Putri Erwin, dan juga didampingi anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung, membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari Jumat (28/7/2023) kemarin.

Korban membuat laporan atas perbuatan menghalang-halangi saat melakukan peliputan lantaran handphonenya dirampas dan dibanting orang tak dikenal.

Laporan tersebut saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Juli 2023 dengan penyertaan asal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Adapun laporan lain yang diterima Polda Metro Jaya yakni dilayangkan oleh Kameramen televisi swasta bernama Janivan Prapta yang melaporkan dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang dialaminya saat sedang meliput.

Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 18.09 WIB.

Dikatakannya, penganiayaan yang dialaminya bermula ketika sedang meliput kegiatan salah satu partai politik yang digelar di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat meliput tiba-tiba kelompok massa datang ke lokasi hendak membubarkan kegiatan yang mengakibatkan  keributan. Saat korban hendak meliput keributan itu, salah satu dari kelompok massa kemudian menghampiri dan memukul kamera serta dirinya.

“Selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya tanpa babibu langsung mukul kamera saya. Sama mukul dagu saya,” kata Janivan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2023). she 

You Might Also Like

40 Perusahaan Ikuti Jobfair and Career Expo 2025 USM
Lolos Uji BPOM, Vaksin COVID-19 Sputnik-V Boleh Digunakan
Baznas Kota Semarang Beri Modal dan Pelatihan bagi Pekerja Kena PHK
Animo Tinggi, Pemudik 2022 Diprediksi Capai 79,4 Juta Orang
200 Vial Obat Gagal Ginjal Akut Fomepizole Tiba di Indonesia
TAGGED:Hengki HaryadiIntimidasi terhadap Wartawanpolda metro jaya
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?