By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ditahan Selama 20 Hari
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ditahan Selama 20 Hari

Last updated: 2 Agustus 2023 17:03 17:03
Jatengdaily.com
Published: 2 Agustus 2023 17:03
Share
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto: PMJ News
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polisi menyatakan Panji Gumilang mulai menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini (2/8/2023).

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (2/8/2023) dilansir dari laman humas Polri.

Selain itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka siang ini. Pemeriksaan tersebut lanjutan dari tahapan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani menjabarkan, usai ditetapkan sebagai tersangka semalam, Panji Gumilang langsung menjalani pemeriksaan. Namun, pukul 01.00 WIB dini hari tadi, ia meminta pemeriksaan dihentikan untuk istirahat.

“Tadi malam pukul 01.00 PG meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan di siang ini, selanjutnya yang bersangkutan dititip di tahanan Bareskrim,” jelas Direktur saat dikonfirmasi. she

You Might Also Like

Gelar Seminar Kesehatan Tentang TBC & HIV/AIDS, Semen Gresik Berkomitmen Jaga Pola Hidup Sehat
Segera Daftar, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Jalur Laut, Ini Syaratnya
Karantina 78 WNI Kru Kapal Diamond Princess hingga 19 Februari
Santri Life Skill Kunjungi Dapur Produksi Virgin Cake and Bakery
Mendagri Perintahkan Jajaran Eselon I untuk Pantau Langsung Siskamling
TAGGED:Jadi TersangkaPanji GumilangPanji Gumilang Ditahan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?