By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Panji Gumilang akan Diperiksa Senin Depan untuk kasus Dugaan TPPU
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Panji Gumilang akan Diperiksa Senin Depan untuk kasus Dugaan TPPU

Last updated: 4 Agustus 2023 10:56 10:56
Jatengdaily.com
Published: 4 Agustus 2023 10:56
Share
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang rencananya akan diperiksa pekan depan.

“Terhadap saudara PG akan dimintai keterangan pada hari Senin, 7 Agustus 2023,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Jumat (4/8/2023) dilansir dari laman PMJnews.

Ramadhan menyampaikan, untuk pengusutan kasus dugaan TPPU oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang pada hari Kamis (3/8/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan stakeholder lain yang terkait dalam melakukan pengusutan kasus tersebut.

“Direktorat tindak Pidana Eksus telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, yaitu PPATK, Kementerian Diknas, dan Kementerian Agama,” kata Ramadhan.

Adapun Panji Gumilang sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama setelah menjalani pemeriksaan kedua pada hari Selasa (1/8/2023). she 

You Might Also Like

Divonis 8 Tahun Penjara, Tamzil Banding
Ganjar Larang Sekolah Negeri di Jateng Tahan Ijazah karena Alasan Apa Pun
MI Roudlotul Huda dan LAZiS Jateng Gelar Kegiatan Ramadhan Tingkatkan Iman, Ilmu, dan Amal
300 Perusahaan Global Berbagi Ide, Bentuk Masa Depan Telekomunikasi dan Digital
Operasi Zebra Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas Menurun
TAGGED:kasus dugaan TPPUPanji Gumilang
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?