SEMARANG (Jatengdaily.com) – Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag , melalui kuasa hukumnya Muhtar Hadi Wiboso SH menyangkal atas pernyataan para dosen senior dan para guru besar yang tergabung pada ‘Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang. Muhtar Hadi Wibowo berpendapat, dinamika isu rumor plagiasi yang dihembuskan oleh sekelompok oknum oknum yang suka membuat kegaduhan, tidak suka akan kebenaran.
‘’Rumor Plagiasi sengaja dibuat oleh oknum yang suka membuat kegaduhan, tidak suka akan kebenaran, isu yang telah basi kok dimunculkan lagi,’’ tegas Muhtar Hadi Wibowo.
Menanggapi tentang rumor isu hoax plagiasi tersebut, Muhtar Hadi Wibowo sengaja dihembuskan oleh oknum yang suka membuat kegaduhan, Muhtar tidak menyebutkan oknum siapa-siapa yang suka membuat kegaduan tersebut, memang sulit meyakinkan lalat kalau bunga jauh lebih indah daripada sampah.
Dugaan plagiasi sudah bersih dan tutup buku
Hati-hati apabila “Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo” benar-benar terlibat penyebaran hoax akan ada sanksi hukum yang berat, bahkan hukuman pidana; bahwa dalam Statuta UIN Walisongo juga tidak ada istilah “Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo” ini ilegal, jangan-jangan ini adalah forum yang coba dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan forum tersebut untuk tujuan politik kotor dan menebar fitnah; apa manfaatnya sih, membesar-besarkan hoax isu plagiasi, di dunia ini mana ada manusia yang sempurna apabila dicari-cari kesalahannya, ‘’ ucap Muhtar Hadi.
Baca Juga: Polemik Plagiasi Tak Kunjung Selesai, Para Dosen Senior UIN Walisongo Merasa Prihatin
Menurut Muhtar Hadi, apabila ada pihak-pihak yang mencoba menebar informasi dan menebar kegaduhan mendesak-desak klien saya untuk mengundurkan diri atau dicopot adalah tindakan pengecut yang tidak bertanggung jawab.
Akan tetapi, rasa bersyukur Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag Rektor UIN Walisongo salah satunya dengan memberikan appreciation yang setinggi-tingginya pada Tim Verifikasi telah menyatakan bahwa karya penelitian kolektif Imam Taufiq adalah bebas plagiasi.
Bahwa Tim Verifikasi dibentuk sesuai amanat Permendikbud Nomor 17 Tahun 2010 tentang “Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi”. Tim verifikasi telah diisi oleh ahli-ahli pada bidangnya, yang bekerja dengan baik untuk menilai dengan nurani kebenaran, maka dengan ini saya memberikan pemahaman pada khalayak umum bahwa dugaan plagiasi pada klien saya adalah fitnah yang kejam. “Jelas-jelas Prof Dr Imam Taufiq MAg terbukti tidak melakukan tindakan plagiasi” kata Muhtar.
Guru Besar UIN Walisongo Prof Dr Mujiyono MA juga menyatakan bahwa laporan penelitian kolektif Imam Taufik dan karya-karya lain bebas plagiasi. Berkaitan dengan hal tersebut, Prof Mujiyono setelah mendapatkan fakta baru yakni keterlibatan Muhamad Royani dalam penelitian tersebut, maka Dia mencabut surat pelaporan yang dikirimnya ke Dikti tahun 2019. Dengan demikian, status pelaporan yang dilakukannya telah gugur dengan sendirinya. Selebihnya, karena tingkat kemiripannya di bawah toleransi standar plagiasi, maka karya penelitian kolektif Prof. Dr. Imam Taufik MAg dinyatakan bebas plagiasi.
Demikian pernyataan Prof Dr Mujiyono MA. Pernyataan bebas plagiasi Imam Taufiq seperti ini dikuatkan lagi dengan adanya pernyataan 18 (delapan belas) anggota Senat Akademik UIN Walisongo yang membuat pernyataan karya penelitian kolektif Imam Taufiq adalah bebas plagiasi dimana surat pernyataan ini dibukukan dan didaftarkan hari Senin 28 Agustus 2023 oleh Dina Ismawati, pejabat Notaris di Kota Semarang;
Hal-hal tersebut untuk membantah pernyataan sekelompok oknum-oknum yang menyatakan diri bersama-sama sebagai “Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang” yang notabene tidak ada legalitasnya/forum tidak dasar hukumnya.
Muhtar juga memberikan informasi bahwa klien saya Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag Rektor UIN Walisongo telah membuat kebijakan untuk memaafkan oknum-oknum, pihak-pihak yang turut serta menyebarkan hoax, fitnah dengan membuat kampanye cerita fiktif kebohongan tentang isu plagiasi.
Muhtar menyampaikan bahwa saat ini Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag Rektor UIN Walisongo sedang fokus mewujudkan program program mandatori dan prioritas pengembangan UIN Walisongo, diantaranya pembukaan Fakultas Kedokteran; peningkatan jejaring internasional, penguatan akreditasi.
Maka beliau berharap penyebaran hoax plagiasi distop, jangan ada lagi fitnah, rumor/isu yang sudah basi tersebut, apalagi mengkampanyekan cerita fiktif serta kebohongan tentang plagiasi. Situasi saat ini saatnya fokus hal-hal positif dan konsolidasi pencapaian visi kampus untuk kemanusiaan dan peradaban, jangan hoax plagiasi dijadikan alat untuk menjegal progam progam yang telah di buat oleh Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag.
Sementara itu, salah satu anggota Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang Prof Nur Khoirin menyatakan akan menyikapi pernyataan Rektor Prof Imam Taufiq melalui rilis yang disampaikan kuasa hukumnya Muhtar Hadi Wibowo tersebut.
“Nggak usah ancam-mengancam-lah. Kami kan menyampaikan desakan itu dengan baik-baik. Sebaiknya juga ditanggapi dengan baik. Sampaikan argumen fakta dan data-data yang akurat. Jejak digital itu kan tidak bisa dihapus. Negara punya ahli forensik yang bisa menelusur jejak digital. Yang pasti, kami, Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang akan mengambil sikap juga atas pernyataan Rektor sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya,” katanya kalem.St