By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Isi Kuliah Umum Pekan Taaruf di Unissula, Prof Amran Berpesan untuk Hormati Ortu
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

Isi Kuliah Umum Pekan Taaruf di Unissula, Prof Amran Berpesan untuk Hormati Ortu

Last updated: 5 September 2023 13:12 13:12
Jatengdaily.com
Published: 5 September 2023 13:12
Share
Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Prof Amran Suadi berfoto bersama rektor dan wakil rektor Unissula saat mengisi kuliah umum Pekan Taaruf 2023 maba. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Penemuan hukum merupakan sebuah proses pembentukan hukum oleh hakim atau aparat penegak hukum terhadap peristiwa hukum konkrit.

”Hasil penemuan hukum tersebut menjadi salah satu dasar untuk mengambil keputusan dalam menyelesaikan sebuah kasus,” demikian dikatakan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof Dr Drs H Amran Suadi SH MHum MM, saat mengisi kuliah umum Pekan Taaruf 2023 untuk mahasiswa baru (maba) Unissula, Selasa (5/9/2023), di kampus Jalan Kaligawe.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH, beserta Wakil Rektor I, II, dan III Unissula. Juga Prof Dr Anis Masdurohatun SH MHum selaku moderator.

Prof Amran Suadi mengatakan, hasil penemuan hukum tersebut menjadi dasar untuk mengambil keputusan.

“Penemuan hukum adalah proses pembentukan hukum oleh hakim atau aparat penegak hukum lainnya dalam penerapan peraturan umum terhadap peristiwa hukum yang konkrit. Dan hasil penemuan hukum tersebut menjadi dasar untuk mengambil keputusan,” ungkap Amran yang juga merupakan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya tersebut.

Prof Amran menyebutkan ada tiga sebab terjadinya penemuan hukum. “Setidaknya ada tiga sebab terjadinya penemuan hukum karena adanya kekosongan hukum, adanya kekaburan hukum, dan inkonsistensi hukum,” jelasnya.

Pihaknya juga memaparkan dalam menentukan hukum ada pertimbangan kepentingan terbaik bagi anak. Seperti halnya pergeseran hukuman cambuk kepada pelaku pencabulan anak dengan penjara karena pertimbangan untuk melindungi anak dari trauma. Maka pihaknya menekankan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 1 Tahun 2022 hukum ditetapkan demi mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak.

Selain itu, Prof Amran juga berpesan agar mahasiswa baru selalu menghormati orangtua (ortu). “Kita tidak bisa memilih siapa yang menjadi orang tua kita. Namun mereka akan memberikan yang terbaik untuk anaknya. Maka di Unissula ini rektor, wakil rektor, dan seluruh dosen yang ada di sini ingin memberikan kepentingan terbaik buat kita. Oleh sebab itu belajar sungguh-sungguh dan hormati guru kita. Karena dosen-dosen di sini adalah pengganti orangtua kita,” pungkasnya. she

 

You Might Also Like

Mahasiswa Ilkom USM Lakukan Kampanye Gerakan untuk Alam
Edi Sayudi Soal Hasil Pilkada Demak, Tidak Ada yang Kalah atau Menang, Karena Ini Adalah Perjuangan
Rektor USM Terjunkan 1.256 Mahasiswa KKN-PPM
New All Astra Daihatsu Targetkan Penjualan 360 Unit Tiap Bulan
Marah Hanya Habiskan Energi
TAGGED:Pekan Taaruf di UnissulaProf Amran Suadi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?