By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polda Jateng Proses Pidana 221 Kasus dan 350 Pelaku Perjudian Sepanjang Tahun 2023
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Jateng Proses Pidana 221 Kasus dan 350 Pelaku Perjudian Sepanjang Tahun 2023

Last updated: 13 September 2023 20:15 20:15
Jatengdaily.com
Published: 13 September 2023 20:15
Share
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Upaya Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus judi sepanjang tahun 2023, berjalan cukup intensif. Hal ini didasarkan dari jumlah ungkap kasus dan penangkapan pelaku judi mulai Januari hingga akhir September 2023.

Berdasar data Polda Jawa Tengah, sejak Januari hingga September terdapat 221 kasus judi yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 350 orang.

“Dari jumlah tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (13/9/2023).

Adapun jenis perjudian yang diungkap, lanjut Kabidhumas, sangat beragam mulai judi tradisional, judi togel Hongkong, togel Sidney hingga Cap Ji Kia

“Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tuntas,” tandasnya

Kabidhumas juga mengungkapkan, polres jajaran Jawa Tengah cukup aktif dalam pemberantasan perjudian. Namun ungkap kasus terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati dengan 23 dan 29 pelaku, Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 pelaku serta Polres Batang dengan 10 kasus dan 16 tersangka.

“Semua polres melakukan gebrakan, tidak ada yang hasilnya nihil. Semua melakukan pengungkapan,” tambahnya

Kabidhumas menjelaskan, pemberantasan penyakit masyarakat termasuk perjudian menjadi salah satu prioritas utama Polda Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan mentalitas masyarakat yang berakhlak dan taat hukum serta untuk melaksanakan salah satu program prioritas Kapolri

Untuk itu, lanjutnya, kepolisian menjalin kerjasama lintas sektoral termasuk tokoh agama untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya perjudian. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemberantasan perjudian dengan cara berani melapor pada pihak kepolisian.

“Bisa lewat WhatsApp, layanan telepon 110 maupun sarana lain yang ada. Indentitas pelapor akan dilindungi,” paparnya

Di lingkungan internal Polda Jawa Tengah dan jajaran, kata Kabidhumas, Kapolda Irjen Ahmad Luthfi sudah memberi warning tegas pada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian.

“Bila ketahuan bermain-main atau terlibat dalam tindak pidana perjudian, ada sanksi tegas. Bahkan bila ada pejabat yang terlibat akan dievaluasi bahkan dicopot. Jadi tidak ada pandang bulu,” tegasnya. she 

You Might Also Like

Unissula Buka Jalur Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk Yang Tidak Mampu
Siapkan Pesta Narkoba di Tahun Baru, Kurir Ganja Ditangkap BNN
Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Mbak Ita Berpesan agar Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab
Serahkan Beasiswa KIPK ke Mahasiswa Unissula, Ini Pesan Yoyok Sukawi
Akhirnya Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Utusan Khusus Presiden
TAGGED:Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiantopelaku perjudianPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?