By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pilkada Solo, Pasangan Puguh Kembalikan Formulir, Gibran Urus KTA PDIP
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pilkada Solo, Pasangan Puguh Kembalikan Formulir, Gibran Urus KTA PDIP

Last updated: 23 September 2019 19:42 19:42
Jatengdaily.com
Published: 23 September 2019 15:55
Share
Pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa (Puguh), naik becak mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wli kota/wakil wali kota Solo 2020. Foto: twitter DPCPDIPSurakarta
SHARE

SOLO (Jatengdaily.com) – Pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa (Puguh), mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Senin (23/9/2019).

Di sisi lain usai pengembalian formulir pasangan Puguh, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka terlihat mendatangi Kantor DPC PDIP Solo di Brengosan Solo. Diketahui Gibran mengurus Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.

Sejauh ini calon wali kota/wakil wali kota Solo dari PDIP adalah Achmad Purnomo-Teguh Prakosa. Saat mengembalikan formulirnya ke Kantor DPC PDIP Solo, pasangan Puguh naik becak diantar oleh ratusan pendukungnya.

Dalan akun twitter DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, mencuit “Ditugasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Surakarta untuk maju Pilkada 2020, Cawali dan Cawawali Purnomo-Teguh (Puguh) mengembalikan formulir pendaftaran ke Kantor DPC PDI Perjuangan Surakarta naik becak”.

Pasangan Puguh diantar pendukungnya, naik becak dari Jalan Bhayangkara Laweyan Solo menuju ke Kantor DPC PDIP yang berjarak sekitar dua kilometer. Pengembalian formulir diterima Ketua Tim Penjaringan Putut Gunawan dan langsung menerima formulir pendaftaran untuk disampaikan ke tingkat DPD PDIP Provinsi Jateng dan DPP PDIP di Jakarta.

Menurut Putut Gunawan, pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso (Sekretaris DPC PDIP Surakarta) merupakan kader partai terbaik itu, diundang ke kantor DPC untuk ditugaskan dalam penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta periode 2020-2025.

Achmad Purnomo menyatakan ucapan terima kasih dirinya dipasangkan dengan Teguh Prakoso, mendapat tugas untuk mencalonkan wali kota dan wakil wali kota oleh DPC PDIP Surakarta.

Urus KTA
Sementara itu Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi mendatangi Kantor DPC PDIP di Brengosan Solo untuk mengurus KTA PDIP. Gibran menyerahkan sejumlah dokumen dan diterima oleh Ketua PAC Banjarsari Joko Santoso.

Menurut Joko Santoso karena GIbran warga Banjarsari maka yang mengurus KTA adalah PAC PDIP Banjarsari. Selain mengurus KTA Gibran juga mengambil formulir pendaftaran calon wali kota. Namun menurut Joko Santoso, untuk pendaftaran calon wali kota yang menangani adalah tim penjaringan yakni ketua tim seleksi dan rekruitmen, Putut Gunawan. yds

You Might Also Like

Harinur Yulianto Perpanjang Kontrak di PSIS
Awasi Pilkada Serentak 2024, Panwascam Harus Hadir Saat Kampanye
Buat Konten Terjun di Sungai Gung Tegal, Dua Remaja Meninggal Tenggelam
Bencana Ekologis Akibat Ketimpangan Berdemokrasi
Presiden Ingatkan Aparat Pemerintah Tak Jemawa dan Hedonis
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?