By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dekan FBB Untag Terima SK sebagai Profesor
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Dekan FBB Untag Terima SK sebagai Profesor

Last updated: 11 Oktober 2023 14:22 14:22
Jatengdaily.com
Published: 11 Oktober 2023 14:22
Share
Prof. Drs. Yosep Bambang Margono Selamet, MSi, MA, PhD. menunjukan SK Kenaikan Jabatan Akademik sebagai Profesor, yang didampingi oleh Rektor Untag Semarang Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi. dan Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Bhimo Widyo Andoko, SH. MH. di Rektorat Untag Semarang, belum lama ini.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dekan Fakultas Bahasa dan Budaya Untag Semarang, Drs. Yosep Bambang Margono Slamet, M.Si., M.A., Ph.D belum lama ini menerima surat keputusan (SK) Kemendikbudristek RI nomor 47328/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan akademik menjadi profesor pada bidang ilmu bahasa, sastra dan budaya mulai tanggal 10 Agustus 2023.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Bhimo Widyo Andoko, SH. MH. kepada Rektor Untag Semarang Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi. Selanjutnya SK tersebut oleh Rektor disampaikan kepada Yosep Bambang Margono di Ruang Rapat Rektorat Untag Semarang.

Saat menerima SK tersebut, Prof. Suparno mengucapkan terima kasih kepada Kepala LLDIKTI Wilayah VI, atas kesediaannya telah menyerahkan langsung SK tersebut ke Untag. Disamping itu, Rektor juga mengucapkan selamat kepada Yosep Bambang Margono atas diterimanya SK kenaikan jabatan akademik sebagai Profesor.

Prof. Suparno sangat bersyukur menjelang akhir tahun 2023 ini Untag Semarang dapat menambah satu lagi seorang profesor. Jadi jumlah Profesor Untag secara keseluruhan menjadi 12 orang.  Diperkirakan hingga tahun 2025 mendatang akan bertambah menjadi 15 Profesor. Hal ini dimungkinkan, karena sudah ada beberapa Doktor yang masuk dalam antrian di Kemendikbud Ristek Dikti untuk menjadi Profesor.

Menurutnya, dengan bertambahnya jumlah Profesor yang ada di Untag tentunya akan semakin meningkatkan peran dan fungsi Perguruan Tinggi (PT) sebagai bagian dari masyarakat yang turut memegang keberlangsungan peradaban bangsa.

Prof. Suparno dalam pesannya kepada Yosep Bambang Margono, mengatakan bahwa menjadi Profesor bukan akhir dari pencapaian seorang dosen tetapi gelar tersebut justru sebagai spirit yang senantiasa membangkitkan institusi guna melahirkan karya-karya baru.

Adapun pesan selanjutnya ditujukan kepada para dosennya yang sudah menyandang gelar doktor untuk segera menyelesaikan jabatan akademiknya, agar dapat menyusul menjadi Profesor,” harapnya.

Pada kesempatan itu Bhimo menyatakan, bahwa dengan kenaikan jabatan menjadi profesor ini, diharapkan Dekan FBB Untag dapat mendongkrak semangat belajar para mahasiswa terutama mahasiswa jurusan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME. Selain itu, meski usia terus bertambah, seorang profesor harus senantiasa update dalam dunia teknologi, ungkapnya.St

You Might Also Like

Mahasiswa KKN USM Latih Warga Rejosari buat Paving Block dari Limbah Plastik
Mahasiswa Beasiswa Cendekia Baznas  Unissula mengadakan kegiatan Pesantren 1.000 Cahaya Ramadhan
Tahun 2023 Undip Tambah 42 Guru Besar, segera Dikukuhkan
Beauty Filter Bisa Timbulkan Konsekuensi Negatif Penggunanya
Peserta Jalan Sehat USM Pesta Doorprize
TAGGED:Dekan FBB Untag SemarangNaik JabatanTerima SK sebagai Profesor
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?