By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Batas Usia Capres-Cawapres akan Diumumkan MK pada 16 Oktober 2023
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Batas Usia Capres-Cawapres akan Diumumkan MK pada 16 Oktober 2023

Jatengdaily.com
Published: 12 Oktober 2023 07:31
Share
Ilustrasi. Foto: MK
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Terkait dengan hasil uji materi  UU No 7/2017 tentang Pemilu terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkannya pada Senin (16/10/2023).

”Senin, 16 Oktober 2023, (pukul) 10.00 WIB. (acara) pengucapan putusan,” demikian pemberitahuan dalam laman resmi MK, dilansir Rabu (11/10/2023).

Jadwal resmi itu diagendakan sidang pembacaan putusan akan dilakukan untuk tiga perkara sekaligus terkait gugatan batas usia minimum capres-cawapres. Pembacaan keputusan ini, tepatnya tiga hari menjelang jadwal pendaftaran capres dan cawapres yang dijadwalkan 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Dalam gugatan terkait batas usia capres dan cawapres, ada tiga perkara. Perkara pertama bernomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan petitum meminta batas usia minimum capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Kedua, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum Partai Garuda, yakni Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana.

Ketiga, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 diajukan oleh sejumlah kepala daerah. she

You Might Also Like

Fitur Agree Traceability Permudah Penikmat Kopi Telusuri Sumber Kopi
3 Juta Vaksin Moderna Tiba di Indonesia, Prioritas Untuk Tenaga Kesehatan
Tingkatkan Daya Saing dan Kinerja, SIG Tambah Lini Usaha Baru melalui RUPST 2025
Lantik Pejabat Struktural Baru, Rektor Unissula: Bekerjalah dengan Amanah 
Pemerintah Dorong Perguruan Tinggi Fokus Kembangkan Pendidikan Daring
TAGGED:MKMK umumkan batas usia capres cawaprespemilu 2024
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?