By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Medsos Capres-Cawapres

Last updated: 10 November 2023 06:45 06:45
Jatengdaily.com
Published: 10 November 2023 06:25
Share
Ilustrasi. Foto: pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas di masa Pemilu 2024.

Salah satunya dengan dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.

“Para ASN diimbau untuk tidak berinteraksi dengan para capres-cawapres di media sosial, termasuk memberikan like dan komen/komentar di unggahan mereka. Juga tidak boleh share stiker di WA (WhatsApp),” ujar MenpanRB Azwar, Kamis dilansir dari laman humas Polri, Jumat (10/11/23).

MenpanRB Azwar menyebut pihaknya telah menandatangani kesepakatan dengan berbagai instansi terkait netralitas ASN menjelang pesta demokrasi yang berlangsung tahun depan.

“Soal netralitas ASN, sebelumnya kami telah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), KPU (Komisi Pemilihan Umum), Pak Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), Pak Mendagri (Tito Karnavian) dan juga pihak-pihak yang lain, kita telah sepakat ASN harus netral,” lanjut MenpanRB Azwar.

MenpanRB Azwar juga telah menyiapkan sanksi untuk diterapkan kepada para ASN yang masih nekat melanggar aturan tersebut yaitu berupa teguran hingga pidana.

“Kita telah mempunyai kesepakatan mana itu yang teguran ringan sampai nanti kepada pidana jika ASN melakukan pelanggaran berat,” tutup MenpanRB Azwar. she 

You Might Also Like

LPPM Unissula & Satupena Jateng Adakan Pelatihan Menulis Artikel
Mahasiswa KKN GIAT 13 Unnes Hadirkan Reflektor Jalan demi Kurangi Risiko Kecelakaan di Desa Kepuh
Gelar Latihan Anti Akses dan Anti Amfibi, TNI AL Juga Perlihatkan Tangkapan Timah & Logam Tanah Jarang Senilai Rp 173,6 M
Ribuan Penyair Puisikan Semarang
Kompetisi Liga dan IBL Digelar Tanpa Penonton
TAGGED:ASN Dilarang Like dan Komencapres cawaprespemilu 2024
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?