By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pengundian Nomer Urut Capres dan Cawapres Digelar Besok 14 Oktober 2023
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pengundian Nomer Urut Capres dan Cawapres Digelar Besok 14 Oktober 2023

Last updated: 13 November 2023 07:27 07:27
Jatengdaily.com
Published: 13 November 2023 09:03
Share
Ilustrasi. Foto: KPU
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik KPU mengatakan dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya akan mengundang pasangan calon dan parpol pengusung.

“Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan stakeholder lain,” ungkap Idham Holik dikutip dari laman PMJNews, Senin (13/11/2023).

Idham menyebut KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka. Bahkan, pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

“KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut,” ujarnya.

Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin (13/11/2023).

“Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai,” tukasnya.

Diketahui, saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. she 

You Might Also Like

Arus Balik Padat, Menhub Minta Masyarakat Kembali Setelah 8 Mei 2022
Siloam Hospital Surabaya, Kerja Bareng Kantor Kepresidenan dan PWI Jatim Gelar Rapid Test Jurnalis dan Budayawan
Soal WFA, Pemkot Semarang Tunggu Arahan Mendagri, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Asrama Haji Donohudan Disiapkan Lagi untuk RS Darurat COVID-19
Fisik Pemain Belum Baik, PSIS Takluk dari Arema FC
TAGGED:kpuPengundian Nomer Urut Capres dan Cawapres
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?