By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: BPOM Semarang Sita dan Musnahkan Puluhan Ribu Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BPOM Semarang Sita dan Musnahkan Puluhan Ribu Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal

Last updated: 14 November 2023 20:50 20:50
Jatengdaily.com
Published: 14 November 2023 20:50
Share
BPOM Semarang sita puluhan ribu obat tradisional dan kosmetik ilegal. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menyita 524 item atau 42.255 pcs obat tradisional dan kosmetik ilegal yang telah beredar online marketplace. 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka tersangka ada yang produsen dan distributor,” kata Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya, Selasa (14/11/2023).

Dia menyebut ratusan diantaranya ada Montalin, Godong Ijo, Urat Madu, Kopi Joss, Wan Tong, Brightening, Night Cream, Cream Tuner, Neutral Cream, Body Whitening dan Slimming Kapsul Herbal. Produk-produk tersebut mayoritas beredar di online atau marketplace. Adapun produsen tersebut ada di seluruh Jateng.

“Pengawasan kita, ada di beberapa wilayah seperti Semarang, Boyolali, Tegal, Magelang, Sukoharjo dan Klaten. Sementara untuk distribusi, hampir di seluruh Jateng, dan melalui online,” ungkapnya.

Balai BPOM Semarang meminta masyarakat cerdas dengan selalu ingat cek klik atau memastikan kemasan dalam kondisi baik dengan cara membaca informasi label, izin edar, dan kadaluarsa. Sebab dari hasil leb koesmetik dan obat ilegal yang ditindak sepanjang 2023 ini, pihaknya menemukan kandungan berbahaya yang bisa menyebabkan pembengkakan pada wajah.

“Konsumen harus hati-hati. Karena pengecekan kita, itu (obat dan kosmetik ilegal) mengandung bahan kimia berbahaya. Khususnya yang stamina dan pelangsing, itu bisa meningkatkan risiko gagal jantung dan ginjal karena tidak ada batas dosisnya,” jelasnya.

Balai BPOM Semarang juga menemukan sejumlah kosmetik ilegal mengadung bahan kimia berbahaya yang menyebabkan terjadinya moon face. Yakni adanya sejumlah pembengkakan di area wajah. “Wajahnya pemakai jadi bulat. Karena bengkak-bengkak. Itu dampak dari kosmetik berbahaya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sub Kordinator Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Wahyu Indah Widowati, mengatakan pembengkakan di wajah itu karena penggunaan dexametason yang berlebihan. Dexametason merupakan obat kortikosteroid yang diresepkan sebagai obat semprot yang berguna untuk mengatasi rinitis alergi, atau juga diresepkan sebagai tetes mata untuk mengobati iritis dan otitis eksterna.

“Itu ditandai kebanyakan penggunaan Dexametason. Jadi bengkak-bengkak jika dipakai jangka waktu lama tanpa dosis yang tidak dipatuhi, wajah kelihatan jadi bulat,” tutup Wahyu.

Sementara itu, puluhan ribu obat palsu dan kosmetik ilegal itu dimusnahkan. Perlu diketahui, mekanisme pelaksanaan pemusnahan barang bukti kali ini merujuk kepada Peraturan Pemerintah RI No. 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan dan Peraturan Pemerintah RI No. 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Pemusnahan ini dilakukan Balai BPOM Semarang bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Ditrektorat Reserse dan Kriminan Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, dan organisasi profesi atau Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jateng. adri-she

You Might Also Like

Dua Tim Menang Besar di Laga Lanjutan Mola Elite Pro Academy U-16
Kereta Api Sancaka Utara Kembali Beroperasi Mulai 1 Februari 2025 dengan Relasi Diperpanjang hingga Cilacap
Kuatkan Kolaborasi, Sembilan PTS Lakukan Rapat Koordinasi dengan Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
Pengusaha Pabrik Buku Tulis Terkenal di Solo Dituntut 4 Tahun Penjara di PN Surakarta
Raih 3 Penghargaan Bergengsi AHI Awards 2022, Semen Gresik Institusi Terpopuler di Media Digital
TAGGED:bpom semarangBPOM Semarang Sita dan Musnahkan Puluhan Ribu Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?