By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka Pemerasan ke SYL
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka Pemerasan ke SYL

Last updated: 23 November 2023 05:25 05:25
Jatengdaily.com
Published: 23 November 2023 05:25
Share
Firli Bahuri. Foto: dok/KPK
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-Menyusul pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan kepana Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, dengan memeriksa sejumlah saksi juga.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 Nov 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade Safri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

Firli dijerat dengan pasal 12 e atau pasal 12B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP.

Ada sejumlah barang bukti yang disita kepolisian. Di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 unit mobil, 3 kartu emoney, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.

Ada pula barang bukti berupa dokumen penukaran valuta asing senilai Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). she 

 

You Might Also Like

Ibra Kembali ke Milan, Dibayar 3,5 Juta Euro/6 Bulan
Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Sejumlah Saksi Diperiksa
MAI dan FPIK UNDIP Gelar Konferensi Internasional ICAI 2021 Bahas Pengembangan Akuakultur di Tengah Pandemi
Indonesia Juara Piala AFF Futsal 2024
Mahasiswa Peserta MBKM MF Kedaireka 2022 Undip Terima Sertifikat
TAGGED:Ketua KPK Firli Bahuritersangka kasus SYL
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?