By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemkab Demak Gelontorkan Anggaran Pendidikan Rp 13,8 Miliar
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemkab Demak Gelontorkan Anggaran Pendidikan Rp 13,8 Miliar

Last updated: 27 November 2023 18:26 18:26
Jatengdaily.com
Published: 27 November 2023 18:26
Share
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah SE didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Haris Wahyudi Ridwan saat meninjau gedung baru yang dibangun dengan DAK dari APBN 2023 di SD Negeri Tologopandogan 2. Foto: sari
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Pembangunan bidang pendidikan giat dilaksanakan Pemkab Demak. Bahkan anggaran senilai Rp 13,815 miliar lebih digelontorkan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana satuan pendidikan, di samping pula untuk menekan angka putus sekolah.

Saat meresmikan Bantuan Sarana dan Prasaran Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak 2023 di SD Negeri Tologopandogan 2 Kecamatan Gajah, Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE menyampaikan, masih banyak gedung sekolah yang rusak serta minimnya sarana prasarana (sarpras) pendukung menjadi perhatian pemerintah. Begitu pula masih tingginya angka anak putus sekolah, menjadi suatu keprihatinan bersama yang harus segera diselesaikan.

“Alhamdulillah tahun 2023, Kabupaten Demak mendapatkan Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan dari APBN senilai total Rp 11.375.308.000. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bantuan dari pemerintah pusat tersebut diberikan ke sekolah sesuai kebutuhan. Sehingga jumlah sekolah yang menerima pun menjadi terbatas,” kata bupati, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Haris Wahyudi Ridwan AP MSi, Senin (27/11/2023).

Sedangkan untuk mengatasi anak putus sekolah, bantuan yang diberikan berupa bantuan siswa miskin daerah (Basimda). Pemberian bantuan bersumber dana APBD Kabupaten Demak 2023 itu berdasarkan Perda Nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026.

“Basimda yang disalurkan, secara terperinci berjumlah Rp 1.275.000.000 untuk 2.550 siswa SD. Masing-masing menerima Rp 500.000. Sedangkan Basimda SMP senilai Rp 1.164.750.000. Diberikan kepada 1.553 siswa, masing-masing sebesar Rp 750.000,” imbuh bupati.

Mengenai DAK pembangunan fisik gedung SD, disebutkan total sebesar Rp 7.980.862.000 untuk 10 SD. Kesepuluh sekolah penerima bantuan DAK dimaksud adalah SD Sidoharjo 2 Guntur, SD Kedunguter Karangtengah, SD Kerangkulon 2 Wonosalam, SD Tologopandogan 2 Gajah, SD Bulusari Sayung, SD Rejosari Karangawen, SD Temuroso Guntur, SD Ngemplak Mranggen, SD Sedo 3 Demak dan SD Sayung 3.

Sedangkan SMP yang menerima DAK fisik ada empat satuan pendidikan. Yakni SMP 2 Karangtengah, SMP 3 Demak, SMP 1 Karangawen, dan SMPS Fathul Huda Sayung.

Mengenai bantuan DAK fisik yang merupakan wujud perhatian pemerintah pada anak didik agar lebih semangat belajar tersebut, bupati berharap, dapat berimbas pada peningkatan kualitas pendidikan.

“Hendaknya Bapak dan Ibu Guru semua dapat memanfaatkannya seoptimal mungkin, karena banyak sekali sekolah yang antre mengajukan bantuan DAK fisik namun belum dapat terealisasi karena keterbatasan anggaran,” tandas bupati. Rie-yds

 

You Might Also Like

Percepatan Vaksinasi, Puskesmas Kebonagung Gandeng BIN Jateng
Munsi III Ditunda 17-20 November 2020
Perkokoh Hubungan Industrial yang Harmonis, SG Gelar Sarasehan dan Penandatanganan PKB bersama Karyawan
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemkab Demak Bagi-bagi Hadiah
Relawan Penggerak Desa Siap Menangkan Luthfi-Taj Yasin di Kandang Banteng
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?