By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jadi Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Minta Masyarakat Tak Menghakiminya
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jadi Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Minta Masyarakat Tak Menghakiminya

Last updated: 2 Desember 2023 08:26 08:26
Jatengdaily.com
Published: 2 Desember 2023 08:26
Share
Firli Bahuri. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Kepada awak media yang dijumpainya di Bareskrim Polri usai beberapa kali menghindar dal pemeriksaan sebelumnya, Firli meminta dukungan masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” ujar Firli kepada wartawan, dilansir dari laman PMJNews, Sabtu (2/12/2023).

Lebih lanjut, Firli juga meminta kepada semua pihak menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan juga tidak menghakimi dirinya.

“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua. Bahkan cenderung menghakimi kita semua,” ucapnya.

“Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan kita hormati asa s praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan,” jelasnya.

Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli menjalani pemeriksaan sekitar lebih dari 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB dan tidak menjalani penahanan.

“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini,” ujar Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

Usai bertemu dengan awak media, Firli bergegas menuju mobil untuk meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sembari dikawal anggota yang berjaga di sekitar lobi Bareskrim Polri. she 

You Might Also Like

Jokowi Tekankan Covid Terkendali, Tetapi Ekonomi Tidak Terganggu
Good Gangster Rilis Single Perdana ‘Wak Udin’
Polisi Pastikan Mayat Terbakar Tanpa Kepala PNS Semarang Saksi Korupsi
Trump Tunda Tarif Resiprokal AS, Saatnya Indonesia Perkuat Posisi di Pasar Global
Dirut PLN Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik
TAGGED:Firli Bahuritersangka pemerasan SYL
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?