By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: KPU Ubah Format, Semua Debat Pilpres 2024 akan Dihadiri Capres dan Cawapres
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KPU Ubah Format, Semua Debat Pilpres 2024 akan Dihadiri Capres dan Cawapres

Last updated: 2 Desember 2023 17:35 17:35
Jatengdaily.com
Published: 2 Desember 2023 17:34
Share
Foto: istimewa
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format Debat Calon Wakil Presiden (cawapres) yang semula sendiri, tanpa calon presiden (capres), kini digabungkan bersamaan semua antara capres dan cawapres, pada gelaran Pilpres 2024.

Sebagai informasi, KPU baru-baru ini mengungkap akan membuat 5 kali Debat Capres-Cawapres yang formatnya akan terus diikuti oleh capres dan cawapres secara bersamaan.

Konsep tersebut berbeda dengan debat dalam Pilpres 2019. Dimana ada waktu debat antar capres, antar cawapres dan debat yang menampilkan capres dan cawapres tampil bersama dalam satu kali debat.

Kondisi ini banyak mendapat sorotan. Menjawab hal itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, perubahan format ini dilakukan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing pasangan capres-cawapres tersebut dalam team work.

Sementara itu, Komisioner KPU, Idham Holik membantah bahwa perubahan format ini berarti meniadakan debat capres dan debat cawapres. Pasalnya, debat khusus capres dan cawapres telah diatur langsung oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melalui Pasal 277. Tak hanya itu, Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 juga mengatur bahwa debat capres-cawapres dihadiri oleh capres dan cawapres.

  • Debat pertama Tanggal: 12 Desember 2023 Tema: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
  • Debat kedua Tanggal: 22 Desember 2023 Tema: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
  • Debat ketiga Tanggal: 7 Januari 2024 Tema: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN serta APBD, dan Infrastruktur.
  • Debat keempat Tanggal: 21 Januari 2024 Tema: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
  • Debat kelima Tanggal: 4 Februari 2024 Tema: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-Covid Society), dan Ketenagakerjaan. she

 

You Might Also Like

DPRD dan Eksekutif Siap Perkuat Sinergi Memajukan Jawa Tengah
Tiket Indonesia vs Argentina Bisa Mulai Dibeli 5 Juni 2023, Harganya Rp600 Ribu sampai Rp4.250.000
Masjid Darussalam Sukoharjo, Saksi Perjuangan Pangeran Diponegoro
Tanggapi Keluhan Pengusaha Hiburan, Bapenda Kota Semarang Tegaskan Kenaikan Pajak Sudah Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Stadion Jatidiri Direnovasi, PSIS Cari Alternatif Stadion
TAGGED:KPU Ubah FormatSemua Debat Pilpres 2024 akan Dihadiri Capres dan Cawapres
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?