By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: BSSN Serahkan Hasil Investigasi ke Polri dan KPU Soal Dugaan Kebocoran Data
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BSSN Serahkan Hasil Investigasi ke Polri dan KPU Soal Dugaan Kebocoran Data

Last updated: 3 Desember 2023 05:51 05:51
Jatengdaily.com
Published: 3 Desember 2023 06:00
Share
Foto: dok
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut terlibat melakukan penyelidikan terkait kabar dugaan kebocoran data pribadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra mengatakan pihaknya sudah menyerahkan hasil investigasi kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri dan KPU untuk kemudian menjadi materi penyelidikan keduanya.

“Pada hari Sabtu, 2 Desember 2023, pukul 11.00 WIB, BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU,” ujar Ariandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/12/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Ariandi menuturkan, laporan yang diserahkan itu berupa hasil analisis BSSN dan forensik digital dari sisi aplikasi server yang bisa digunakan untuk mengetahui faktor-faktor yang memungkin terjadi kebocoran data.

“Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” paparnya.

Baca juga: Kominfo Minta Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data KPU

“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara Sistem Elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendalami adanya temuan indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber.

“Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” ujar Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Kini, Adi Vivid melanjutkan, pihaknya melakukan pendalaman lebih jauh sembari berkoordinasi dengan pihak lain yang berkaitan.

“Saat ini Tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sedang koordinasi langsung dengan KPU untuk berkoordinasi sekaligus melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Adapun indikasi kebocoran data KPU itu terpantau diposting pengguna akun X (Twitter) dengan nama pengguna p4c3n0g3. Akun X tersebut membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.

“Seorang threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU_ID sebesar 2 BTC dengan jumlah baris 252 juta dan field2 seperti NIK, NKK, no_ktp, nama, tps_id, difabel, ektp, jenis kelamin, tanggal lahir dll. Data2 tersebut termasuk data KJRI, KBRI, KRI,” tulisnya di X (Twitter). she 

You Might Also Like

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Pertamina Prediksi Terjadi Kenaikan Konsumsi BBM Gasoline 7,4 Persen
Unissula dan Unimus Perluas Kerjasama di Era Kampus Merdeka
Pratama Arhan Diincar Klub Korea Selatan, PSIS Ngaku Belum Terima Tawaran
Sumpah 30 Dokter Baru, FK Unissula Berkompetisi dengan Budaya Mutu Unggul
Kebaya Tetap di Hati Kartini Indonesia – dari Gelaran Pesona Kebaya Nusantara Margaria
TAGGED:Badan Siber dan Sandi Negarakebocoran datakpu
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?