By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Dugaan Pungli di Rutan KPK Naik ke Tahap Penyidikan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Dugaan Pungli di Rutan KPK Naik ke Tahap Penyidikan

Last updated: 26 Januari 2024 11:00 11:00
Jatengdaily.com
Published: 26 Januari 2024 11:00
Share
KPK. Foto: PMJNEws
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penanganan kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Untuk perkara pungli rutan itu pun sudah disepakati untuk naik ke tahap penyidikan dan diekspose,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Saat ini, lanjut Alex, para pegawai KPK yang terlibat saat ini tengah menjalani sidang etik. Dia menyebut praktek pungli di Rutan KPK sudah lama sejak 2018 dan terstruktur.

“Proses sidang etiknya sedang berjalan dan disebutkan juga bahwa praktik ini sudah lama. Secara terstruktur itu tahun 2018, di periode pertama saya sudah terjadi, itu kita nggak kembangkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Firkir menyebut saat ini 191 orang yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan di KPK. Ali mengatakan rekening penerima uang pungli juga diketahui bukan berasal dari para pegawai di Rutan KPK.

Dia menambahkan, KPK juga telah memeriksa dua ahli hukum. Selain itu, sebanyak 45 tahanan yang sempat ditahan di Rutan KPK juga sudah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan di berbagai daerah.

“Kami harus melakukan pemeriksaan di Jakarta, Bekasi, di Kalimantan Timur, dan di beberapa tempat-tempat lain yang para tahanan yang diduga dulu kemudian terlibat dalam proses-proses kecurangan di Rutan Cabang KPK, kemudian kami lakukan pemeriksaan,” jelas Ali Fikri. She

You Might Also Like

Halalbihalal PWI Jateng, KH Hadlor Sebut Peran Luar Biasa Pewarta di Zaman Rasulullah
Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
Program Percepatan, 28 Napi Kedungpane Bebas Bersyarat
MotoGP Amerika: Rossi Gagal Manfaatkan Kesialan Marquez
Tim Bridge Siwo PWI Jateng Raih Perak dalam Porwanas 2024
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?