By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: MAKI Ragukan Jaksa Agung Baru
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

MAKI Ragukan Jaksa Agung Baru

Last updated: 23 Oktober 2019 15:57 15:57
Jatengdaily.com
Published: 23 Oktober 2019 15:57
Share
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengritisi penunjukan Jaksa Agung baru, ST Burhanudin dalam Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin. MAKI menyebut ada aroma politis dalam pemilihan jaksa agung baru tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2019) mengatakan, ST Burhanudin adalah mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ( JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI tahun 2012.

“Saya menduga pilihan kepada Burhanudin sebagai Jaksa Agung karena faktor kedekatan dengan tokoh/pengurus partai yaitu adik kandung dari TB Hasanudin ( DPR PDIP dan mantan Ketua PDIP Jabar),” kata Boyamin.

“Kami menyayangkan pilihan Yang Mulia Paduka Presiden Jokowi terhadap Burhanudin dikarenakan berbau politik dan mengulang kembali pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya (M Parestyo dari Nasdem) . Diakui atau tidak Kejagung periode sebelumnya kental kepentingan politik sehingga tidak mandiri dalam penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Boyamin terang-terangan meragukan Jaksa Agung baru akan mampu menegakkan hukum secara mandiri dan independen terlepas dari kepentingan politik jika mengacu terpilihnya Burhanudin adalah faktor kedekatan terhadap Partai Politik.

“Meskipun demikian kita beri kesempatan dan ditunggu satu tahun pertama apakah Jaksa Agung baru mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang mampu menaikkan indek persepsi menjadi diatas 4 yang sekarang baru level 3,7,” ungkap Boyamin.

MAKI, tambah Boyamin, selalu akan mengajukan gugatan Praperadilan perkara korupsi yang mangkrak di Kejagung dan akan tambah rajin gugat praperadilan jika Jaksa Agung baru melempem pemberantasan korupsi dengan harapan segera diganti dengan Jaksa Agung yang lebih progresif penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. yds

You Might Also Like

KH Ahmad Darodji Minta Persoalan Pasar Relokasi MAJT jangan Berlarut-larut
PTM di Kota Semarang Diawasi Satgas Covid, Ortu Tak Perlu Khawatir
MUI Jateng Terbitkan Fatwa, Usaha Peternakan Babi Hukumnya Haram
Presiden Prabowo Rogoh Rp4,7 Triliun untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Coklit Data Pemilih Jadi Simbol Pemilu 2024 Tetap Berjalan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?