Penerapan One Way di Tol Cipali KM 72 hingga KM 414 Tol Kalikangkung Diperpanjang hingga 9 April 2024 Pukul 12.00 WIB

1 Min Read
Gerbang tol Kalikangkung. Foto: PMJnews

SEMARANG (Jstengdaily.com)- Korlantas Polri memperpanjang penerapan sistem satu arah (one way) di Tol Cipali mulai dari KM 72 hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Perpanjangan ini berlaku hingga 9 April 2024 pukul 12.00 WIB.

“Korlantas perpanjang one way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung Hingga 9 april pkl 12.00 WIB,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

Brigjen Slamet menjelaskan, perpanjangan one way ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di ruas jalan tersebut. Keputusan ini diambil setelah melihat hasil evaluasi selama beberapa jam terakhir.

“Apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat dari Traffic Counting dibawah parameter, pantauan CCTV dan laporan Petugas di lapangan selama 3 jam berturut-turut maka, rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan atau disesuaikan pelaksanannya,” ujar Brigjen Slamet. She

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.