JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polda Metro Jaya mencatat terdapat ribuan pemudik yang terekam kamera E-TLE melakukan pelanggaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran tahun ini.
Polisi memastikan surat tilang E-TLE tidak pernah dikirim kepada pelanggar melalui pesan WhatsApp dengan format APK.
“Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK,” dikutip dari akun TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (20/4/2024).
TMC Polda Metro Jaya mengatakan surat tilang dikirimkan melalui surat pos. Surat akan dikirimkan sesuai alamat yang tertera pada surat-surat kendaraan.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menerima surat tilang yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp dengan format APK. Masyarakat diminta melakukan pengecekan ulang ke situs resmi E-TLE jika menerima pesan modus penipuan tersebut. she